2 Pria Komplotan Curanmor di Indramayu Pincang usai Kakinya Ditembak Polisi, Ternyata Residivis

Dua pelaku di antaranya dibuat pincang karena melawan petugas saat diamankan.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Komplotan Curanmor yang berhasil diringkus Polres Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 6 orang ditangkap Sat Reskrim Polres Indramayu. Mereka merupakan komplotan Curanmor yang selama ini meresahkan warga.

Total pelaku sudah melakukan aksi pencurian hingga 20 kali. 

Keenamnya pun dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu. Dua pelaku di antaranya dibuat pincang karena melawan petugas saat diamankan.

Polisi pun terpaksa melepaskan timah panas di kaki kiri keduanya. Salah satu yang ditembak diketahui adalah pria bernisial M (21) warga Kecamatan Patrol.

Baca juga: Aksi Heroik Aiptu Wiratama Polisi Metro Tangerang Ditembak Maling Motor, Nasib Pelaku Berakhir Tewas

M berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian motor.

“Yang bersangkutan diketahui juga merupakan residivis pada kasus yang sama dan ditangkap tahun 2019 lalu,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, Selasa (26/11/2024).

Ari menyampaikan, setelah bebas, yang bersangkutan bukannya menyesali perbuatannya malah justru kembali melakukan pencurian.

Hingga akhirnya, M kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama.

Tersangka lainnya yang ikut diringkus adalah S (27) warga Kecamatan Bongas. Ia juga ikut ditembak kaki kirinya oleh polisi.

Kemudian ada juga tersangka dibawah umur berinisial D (16) warga Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Dua tersangka ini dalam komplotan tersebut berperan sebagai joki atau pengawas.

Selain itu, polisi juga mengamankan 3 orang lagi yang berperan sebagai penadah. Yakni R (28), N (41), dan B (47). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Haurgeulis.

Ari menyampaikan, mereka diketahui sudah beraksi sebanyak 20 kali, masing-masing di wilayah Kecamatan Terisi, Kandanghaur, Anjatan, Bongas, Gantar, Gabuswetan, Sukra, Lohbener, dan sampai ke wilayah Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang.

Baca juga: Viral, Perempuan Tangguh Duel Lawan Maling Motor Seorang Diri sampai Terbanting, Aksinya Tuai Pujian

Motor hasil curian, kemudian dijual kepada tiga penarah yang juga ikut diringkus. Mereka mendapat bayaran Rp 4-5 juta per unit sepeda motor.

"Dia melakukan hunting, apabila melihat kendaraan yang terparkir di pekarangan, teras ataupun di dalam rumah yang sepi kemudian mereka melakukan aksi dengan mencongkel rumah dan mencari kunci kemudian membawa motor tersebut," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved