2 Pria Komplotan Curanmor di Indramayu Pincang usai Kakinya Ditembak Polisi, Ternyata Residivis
Dua pelaku di antaranya dibuat pincang karena melawan petugas saat diamankan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 6 orang ditangkap Sat Reskrim Polres Indramayu. Mereka merupakan komplotan Curanmor yang selama ini meresahkan warga.
Total pelaku sudah melakukan aksi pencurian hingga 20 kali.
Keenamnya pun dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu. Dua pelaku di antaranya dibuat pincang karena melawan petugas saat diamankan.
Polisi pun terpaksa melepaskan timah panas di kaki kiri keduanya. Salah satu yang ditembak diketahui adalah pria bernisial M (21) warga Kecamatan Patrol.
Baca juga: Aksi Heroik Aiptu Wiratama Polisi Metro Tangerang Ditembak Maling Motor, Nasib Pelaku Berakhir Tewas
M berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian motor.
“Yang bersangkutan diketahui juga merupakan residivis pada kasus yang sama dan ditangkap tahun 2019 lalu,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, Selasa (26/11/2024).
Ari menyampaikan, setelah bebas, yang bersangkutan bukannya menyesali perbuatannya malah justru kembali melakukan pencurian.
Hingga akhirnya, M kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama.
Tersangka lainnya yang ikut diringkus adalah S (27) warga Kecamatan Bongas. Ia juga ikut ditembak kaki kirinya oleh polisi.
Kemudian ada juga tersangka dibawah umur berinisial D (16) warga Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Dua tersangka ini dalam komplotan tersebut berperan sebagai joki atau pengawas.
Selain itu, polisi juga mengamankan 3 orang lagi yang berperan sebagai penadah. Yakni R (28), N (41), dan B (47). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Haurgeulis.
Ari menyampaikan, mereka diketahui sudah beraksi sebanyak 20 kali, masing-masing di wilayah Kecamatan Terisi, Kandanghaur, Anjatan, Bongas, Gantar, Gabuswetan, Sukra, Lohbener, dan sampai ke wilayah Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang.
Baca juga: Viral, Perempuan Tangguh Duel Lawan Maling Motor Seorang Diri sampai Terbanting, Aksinya Tuai Pujian
Motor hasil curian, kemudian dijual kepada tiga penarah yang juga ikut diringkus. Mereka mendapat bayaran Rp 4-5 juta per unit sepeda motor.
"Dia melakukan hunting, apabila melihat kendaraan yang terparkir di pekarangan, teras ataupun di dalam rumah yang sepi kemudian mereka melakukan aksi dengan mencongkel rumah dan mencari kunci kemudian membawa motor tersebut," ujar dia.
Kisah Roby Driver Ojol Bisa Temui Motornya yang Dicuri Bermodal GPS Rp 300 Ribuan, Teriaki Pelaku |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Viral Pilu Balita di Juntinyuat Indramayu Ditemukan Menangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW |
![]() |
---|
Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.