Napi Lapas Indramayu Simpan Sabu-sabu di Saluran Air, Paket Bisa Masuk Diselundupkan Lewat Lampu

Narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu, Jwaa Barat, tetap berbisnis barang haram. Mereka tetap mengedarkan narkoba meski sudah jadi pesakitan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Para terangka kasus penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024). 

“Untuk sementara yang bersangkutan tidak diizinkan masuk ke dalam lapas sampai dengan hasil penyelidikan selesai,” ujar dia.

Adapun untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, lanjut Hero, pihak lapas menyerahkan sepenuhnya kasus kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman, termasuk mencari orang yang menitipkan lampu kepada petugas lapas tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved