Napi Lapas Indramayu Simpan Sabu-sabu di Saluran Air, Paket Bisa Masuk Diselundupkan Lewat Lampu

Narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu, Jwaa Barat, tetap berbisnis barang haram. Mereka tetap mengedarkan narkoba meski sudah jadi pesakitan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Para terangka kasus penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024). 

Dari hasil penyelidikan, barang bukti tersebut diselundupkan dari luar lapas ke dalam oleh tersangka lainnya berinisial M. M tengah dicari oleh polisi.

“Barang tersebut masuk dari luar, di mana dititipkan oleh satu pelaku yang saat ini masih kita kejar,” ujar dia.

Ari menjelaskan, cara M memasukkan sabu-sabu itu lewat media lampu bohlam. M menitipkan lampu bohlam itu ke petugas lapas berinisial T.

Oknum petugas lapas tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara internal.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan yang sama untuk memastikan apakah ada keterlibatan dari oknum petugas tersebut atau tidak dalam kasus pengedaran narkoba di Lapas Kelas II B Indramayu tersebut.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono, menceritakan, pada 25 Oktober 2024 pihaknya memerintahkan jajarannya untuk menggelar razia mendadak.

Saat itu paket sabu-sabu ditemukan. 

Baca juga: Pengakuan Andrew Andika Ungkap Alasan Konsumsi Sabu-sabu Bersama Teman, Singgung Masalah Keluarga

Hero mengatakan, sabu-sabu itu disembunyikan di dalam bungkus bekas rokok yang dilapisi plastik. Barang haram tersebut ditemukan di saluran pembuangan air.

“Saat dibuka ternyata ada barang serbuk putih yang diketahui adalah sabu-sabu,” ujar dia.

Pihak lapas sempat mencari tahu siapa pemilik barang haram tersebut.

Sabu-sabu itu ternyata dimilik napi berinisial AM yang sebelumnya juga ditangkap karena kasus narkoba. 

Selain AM, ada dua napi lain yang ikut terlibat. Mereka sebelumnya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Dari situ pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Polres Indramayu.

Baca juga: Modus Terbaru di Cirebon, Narkoba Diselundupkan dalam Boneka Pokemon dan Doraemon

“Sedangkan soal oknum pegawai lapas, dia itu dititipi barang berupa lampu pijar dari luar dibawa ke dalam oleh tersangka M. Kemudian lampu yang masih utuh itu dikasihkan ke napi yang ada di dalam,” ujar dia.

Untuk pegawai yang bersangkutan, disampaikan Hero, akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved