Cawabup Ciamis Meninggal Dunia
KPU Jabar Pastikan Surat Suara Pilbup Ciamis Tidak Berubah meski Cawabup Yana D Putra Berpulang
KPU memastikan gelaran Pilkada akan tetap berjalan sesuai tahapan, termasuk surat suara dan logistik Pilkada Ciamis yang sudah disalurkan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan, surat suara Pilkada Ciamis 2024 tidak akan berubah meskipun calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra meninggal dunia akibat serangan jantung, Senin (25/11/2024).
Seperti diketahui, Yana yang berpasangan dengan calon Bupati Ciamis, Herdiat tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Borromeus, Jalan Ir Djuanda.
Kabar ini mengejutkan berbagai pihak karena proses pencoblosan hanya menyisakan waktu dua hari lagi.
"Tidak ada perubahan (surat suara) tetap. Ini kan nanti proses pergantian nanti mungkin pada saat sebelum penetapan dan pelantikan," ujar Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal karena Serangan Jantung, Sempat Alami Sesak
Atas hal tersebut, pihaknya memastikan gelaran Pilkada akan tetap berjalan sesuai tahapan, termasuk surat suara dan logistik Pilkada Ciamis yang sudah disalurkan kepada beberapa TPS yang ada.
Selain itu, untuk pergantian posisi wakil juga baru akan dilakukan setelah pasangan calon dinyatakan menang karena hal ini mengacu atau berdasarkan peraturan dari PKPU.
"Nantinya harus diisikan berdasarkan usulan dari koalisi pengusul. Sehingga, tidak ada pergantian saat ini, termasuk dalam surat suara, masih tetap sama tidak ganti," ucapnya.
Yana D Putra merupakan pasangan dari Calon Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Keduanya maju bersama di Pilkada 2024 degan memborong semua partai, dan jadi salah satunya pasangan yang melawan kotak kosong di Pilkada Jabar.
Dalam kondisi ini KPU hanya berkewajiban memberikan pengumuman kepada masyarakat bawah paslon tersebut salah satunya telah meninggal dunia, sedangkan usulan pengganti dari partai koalisi bisa dilakukan sebelum penetapan pemenang.
Baca juga: Sosok Yana D Putra Calon Wakil Bupati Ciamis yang Meninggal Dunia, Disebut Alami Serangan Jantung
"Tapi dalam proses pengajuan nanti sebelum penetapan. Nanti tuh ada bahan untuk pengumumannya juga berbarengan juga untuk penetapan pelantikan," kata Ummi.
#TribunBreakingNews
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
surat suara
Pilkada Ciamis 2024
Yana D Putra
Ummi Wahyuni
meninggal dunia
TribunBreakingNews
Meski Kehilangan Calon Wakil Bupati, Tim Herdiat-Yana Optimistis Menang di Pilkada Ciamis |
![]() |
---|
Sosok Yana D Putra di Mata Tokoh Agama di Ciamis, Rendah Hati dan Berwibawa |
![]() |
---|
Foto-foto Suasana Rumah Duka Yana Diana Putra, Calon Wakil Bupati Ciamis yang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia, Begini Proses Pemilihan Wakilnya di DPRD jika Menang |
![]() |
---|
Begini Teknis Penggantian Calon Wakli Bupati Ciamis yang Meninggal Dunia, Proses Pemilihan Berlanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.