Polisi Tembak Polisi di Solok

Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok, Anggota DPR RI Bilang Bukti Beking Tambang Makin Membahayakan

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, Mulyanto menyebut keberadaan beking tambang ilegal kian membahayakan. 

Editor: Ravianto
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, Mulyanto menyebut keberadaan beking tambang ilegal kian membahayakan. 

Menurut dia, perannya bukan hanya melindungi pelaku tambang ilegal agar tidak terjerat hukum tapi mulai menyerang pihak-pihak yang coba memperkarakannya. 

Sebab itu Mulyanto minta Presiden Prabowo turun langsung memimpin pemberantasan beking tambang ilegal. 

"Keberadaan beking ini harus diberantas secara tuntas oleh pimpinan negeri ini karena melibatkan orang-orang berpangkat dan berjaringan," kata dia kepada wartawan Minggu (24/11/2024).

"Keberadaan beking itu bukan hanya merugikan keuangan negara tapi merusak lingkungan hidup. Karena itu keberadaannya harus dianggap sebagai musuh negara," lanjut Mulyanto. 

Politikus PKS itu menyebut insiden tragis di Solok Selatan, Sumatera Barat, di mana ada polisi tembak polisi karena terkait tambang galian C ilegal di wilayah itu merupakan bukti tindakan beking makin membahayakan. 

Baca juga: FAKTA Baru Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Bawa 42 Peluru Saat Menembak, Mental Tidak Terganggu

Sebelumnya ada pula kasus Ipda Rudy Soik di NTT yang mengungkap praktik penimbun BBM ilegal yang dibeking oknum polisi dan sekarang malah dipecat.

Dalam kasus-kasus tersebut, terlihat yang menjadi korban justru adalah polisi baik.

"Penyebabnya karena pemerintah dinilai tidak serius dalam menangani berbagai kasus penyimpangan sumber daya energi nasional."

"Misalnya terlihat dari molornya pengesahan pembentukan Satuan Tugas Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI), padahal SK nya tinggal menunggu tanda tangan dari presiden," ujarnya.

"Padahal infonya sudah lama di tangan Presiden. Tapi belum ditandatangani,” lanjutnya.

Mandeknya pengesahan aturan yang akan dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres)  ini, membuat politisi fraksi PKS tersebut geram lantaran belakangan banyak kasus tambang ilegal yang menelan banyak korban. 

Karena itu ia minta Presiden Prabowo segera membentuk Satgas PETI ini.

Keberadaan Satgas PETI penting untuk memberantas pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. 

"Alih-alih membentuk Satgas PETI, pemerintah lebih fokus pada aspek pengawasan lewat Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA)," ujar Mulyanto. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved