Pilkada Cianjur
2 TPS di Kadupandak Cianjur Dipindah, Imbas Pergerakan Tanah, Logistik Dipastikan Aman
Dua TPS di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa dipindahkan karena terdampak pergerakan tanah.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa dipindahkan karena terdampak pergerakan tanah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Mochamad Ridwan, menjelaskan, TPS yang dipindahkan itu adalah TPS 1 dan 3 di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, TPS 1 Desa Wargasari semula berada di aula desa. Namun karena tempatnya digunakan untuk para pengungsi yang terdampak bencana, sehingga dipindahkan ke SDN Wargasari," ucap Ridwan kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Sedangkan TPS 3 Desa Wargasari dipindahkan ke lokasi lebih aman karena sebelumnya berada di depan rumah warga atas nama Yusuf yang terdampak pergerakan tanah.
Baca juga: BPBD Cianjur Tetapkan Status Siaga Tanggap Darurat Becana di 2 Kecamatan akibat Pergerakan Tanah
"Untuk kondisi perlengkapan dan peralatan kebutuhan pemungutan suara, masih berada di tempat yang aman, di kantor Desa Wargasari, dan tidak bercampur dengan pengungsi," kata dia.
Ridwan menambahkan, sejauh ini hanya ada dua TPS di Kecamatan Kadupandak yang dipindahkan. Sedangkan untuk Kecamatan Takokak belum ada laporan.
"Saya sudah koordinasi dengan PPK Takokak. Namun kita tetap imbau pada petugas yang menjaga logistik, untuk memastikan semua kelengkapan aman karena akan didistribusikan ke TPS pada H-1," ucapnya.
Baca juga: Dua Tahun Gempa Cianjur, Murid-murid SDN Wargasari Tetap Bersyukur Meski Kelas Tanpa Bangku
Plt Camat Kadupandak, Asep Saepudin, memastikan, perlengkapan kebutuhan pemungutan suara tersimpan ditempat aman.
"Semua logististik atau kebutuhan untuk pemungutan suara sudah tersimpan di masing-masing desa, dan segera didistribusikan ke setiap TPS," katanya. (*)
Pilkada Cianjur, KPU Masih Tunggu Keputusan MK untuk Tentukan Pemenang |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Cianjur, Selisih Suara Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang Sebanyak 24.547 |
![]() |
---|
Pilkada Cianjur, Pasangan Herman-Ibang Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Angka Partisipasi pada Pilkada Cianjur Turun, Ketua KPU Ungkap Beberapa Penyebabnya |
![]() |
---|
Pasangan Herman-Ibang pada Pilkada Cianjur Klaim Temukan Pelanggaran Saat Pleno di Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.