Kapolda Sumbar Pastikan AKP Dadang Iskandar Bakal Di- PTDH: Proses Rampung Pekan Ini
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kemungkinan besar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kemungkinan besar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono.
Suharyono menegaskan Dadang Iskandar bakal diproses PTDH.
Proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.
Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Polda Sumbar Sebut AKP Dadang Iskandar Sedang Alami Gangguan Mental, Dibaik-baikin agar Mau Bicara
"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Suharyono saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.
Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sementara sebelumnya beredar foto-foto Dadang Iskandar yang tak diborgol tangannya saat ditangkap.
Di foto juga terlihat Dadang Iskandar sempat merokok saat diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.
Diketahui AKP Dadang telah membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, dengan cara menembaknya.
Setelah menembak AKP Ulil Ryanto Anshari, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Baca juga: Akses Jalan Cisirung-Palasari Dayeuhkolot Bandung Terendam, Ketinggian Sebetis Orang Dewasa
AKP Dadang juga sempat ngamuk ke seseorang saat diamankan.
Dirinya terlihat berkata dengan nada tinggil sambil melihat tajam ke arah seseorang.
"Saya makan kau!," ujar AKP Dadang, diberitakan akun YouTube TribunJatim Official.
Dalam foto-foto yang beredar, tampak AKP Dadang tangan tidak diborgol tangannya bahkan pelaku penembakan juga merokok ketika menjalani pemeriksaan.
Polri Bakal Periksa Kejiwaan AKBP Fajar, Ancaman PTDH dan Pidana Kini Sedang Menanti |
![]() |
---|
Pemberkasan Rampung, 2 ASN Pemkab Majalengka yang Terjerat Korupsi Pasar Cigasong Segera Dipecat |
![]() |
---|
Perwira di Polda Sumut Dipecat Karena Penyuka Sesama Jenis, Dulu Dicopot karena Pamer Kemewahan |
![]() |
---|
AKBP Bintoro dan AKP Zakaria Disanksi PTDH dalam Sidang Etik, Buntut Dugaan Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pasar Cigasong, 2 ASN Pemkab Majalengka Terancam PTDH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.