Kapolda Sumbar Pastikan AKP Dadang Iskandar Bakal Di- PTDH: Proses Rampung Pekan Ini

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kemungkinan besar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Kolase Foto TribunJakarta/TribunPadang
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024) dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Aksi polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024). Sosok korban yang ditembak dari jarak dekat. 

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, memberikan konfirmasi.

Kombes Dwi menyebut AKP Dadang memiliki gangguan mental.

Sehingga dilakukan metode khusus saat diperiksa, termasuk dengan tidak melakukan pemborgolan tangan.

 Apabila dilakukan tindakan kekerasan saat interogasi, AKP Dadang Iskandar bisa saja tidak mau terbuka memberikan informasi

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," 

"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024). (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved