Kapolda Sumbar Pastikan AKP Dadang Iskandar Bakal Di- PTDH: Proses Rampung Pekan Ini
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kemungkinan besar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Kemal Setia Permana
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, memberikan konfirmasi.
Kombes Dwi menyebut AKP Dadang memiliki gangguan mental.
Sehingga dilakukan metode khusus saat diperiksa, termasuk dengan tidak melakukan pemborgolan tangan.
Apabila dilakukan tindakan kekerasan saat interogasi, AKP Dadang Iskandar bisa saja tidak mau terbuka memberikan informasi
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,"
"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024). (*)
Polri Bakal Periksa Kejiwaan AKBP Fajar, Ancaman PTDH dan Pidana Kini Sedang Menanti |
![]() |
---|
Pemberkasan Rampung, 2 ASN Pemkab Majalengka yang Terjerat Korupsi Pasar Cigasong Segera Dipecat |
![]() |
---|
Perwira di Polda Sumut Dipecat Karena Penyuka Sesama Jenis, Dulu Dicopot karena Pamer Kemewahan |
![]() |
---|
AKBP Bintoro dan AKP Zakaria Disanksi PTDH dalam Sidang Etik, Buntut Dugaan Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pasar Cigasong, 2 ASN Pemkab Majalengka Terancam PTDH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.