Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Benny Ungkap Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Selalu Tanya Hal Ini Saat Dibesuk

Benny Indrayana mengungkap kondisi adiknya, Sudirman, satu dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

Editor: Giri
Istimewa
Sudirman saat dikembalikan ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024). Sudirman ditahan di Lapas Banceuy Bandung sejak Mei 2024. Kini dia sedang menunggu putusan MA soal PK. 

TRIBUNJABAR.ID - Benny Indrayana mengungkap kondisi adiknya, Sudirman, satu dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

Sudirman dan enam terpidana lainnya masih menunggu putusan peninjauan kembali (PK) yang mereka ajukan.

Meski sudah delapan tahun mendekam di penjara, mereka tetap berjuang kalau tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky, sepasang kekasih, pada 27 Agustus 2016.

Sebenarnya ada satu lagi terpidana dalam kasus ini, yakni Saka Tatal. Tapi dia hanya dihukum delapan tahun saat yang lain divonis hukuman seumur hidup.

Saka Tatal yang masih di bawah umur saat kejadian, sudah menghirup udara bebas.

Kini, ketujuh terpidana masih menunggu putusan PK yang tak kunjung dibikin Mahkamah Agung (MA).

Sudirman pun selalu menanyakan perkembangan PK kepada Benny.

"Dia selalu menanyakan kalau (saya) besuk, 'gimana keputusannya?' Kadang kepikiran lama gitu, harus ke MA buat mohon," kata Benny, melansir dari tayangan Nusantara TV.

Baca juga: Ayah Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ingin Anaknya Nyaman Saat Bebas, Akan Lakukan Hal Ini

Benny mengaku sedih karena putusan PK sudah sangat diharapkan keluarga dan Sudirman

Diakui Benny, saat ini kondisi Sudirman sehat, meski masih sering mengeluh kesakitan punggungnya akibat penganiayaan yang dialami saat proses penyidikan. 

"Fisiknya sehat tapi punggungnya masih terasa sakit, masih biasa merasakan sakit kalau berbaring atau duduk terlalu lama," akunya. 

Untuk menenangkan Sudirman, keluarga biasanya membawakan makanan kesukaan setiap kali besuk.

"Dan kita kasih saran untuk berdoa, salat, Tahajud," kata Benny. 

Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Jutek Bongso untuk mendorong mengenai kemungkinan percepatan putusan perkara ini.

Hal ini beralasan karena Titin melihat menderitaan panjang yang dialami Saka Tatal dan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.  

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved