Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ayah Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ingin Anaknya Nyaman Saat Bebas, Akan Lakukan Hal Ini

Ayah Sudirman mengungkap keinginan kalau anaknya bebas dari penjara. Sudirman merupakan satu dari tujuh terpdana kasus Vina Cirebon.

|
Editor: Giri
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina, menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Ayah Sudirman mengungkap keinginan kalau anaknya bebas dari penjara.

Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Saat ini, ketujuh terpidana itu sedang berjuang untuk bebas karena mengaku bukan pelaku pembunuhan kepada Eky dan Vina pada 27 Agustus 2016.

Suratno, ayah Sudirman, ingin anaknya merasakan suasana baru kalau akhirnya dibebaskan setelah menempuh peninjauan kembali (PK).

Suratno rupanya berkeinginan untuk mengubah tampilan kamar Sudirman.

Sehingga, Sudirman bisa beristirahat dengan nyaman saat bebas dan kembali ke rumah nanti.

"Bapak punya keinginan bongkar kamar Sudirman, terus belakangnya ditinggiin biar tidak terlalu pendek atapnya," ucap Suratno dilihat dari Youtube Feriochanel, Senin (18/11/2024).

Melihat keinginan itu, Feri membuat gerakan khusus.

Baca juga: Kabar Terbaru 7 Terpidana Kasus Vina Jelang Putusan PK, Sosok Ini Bawa Angin Segar untuk Rivaldy Dkk

Melalui akun media sosialnya, Feri membuat gerakan manfaat untuk Sudirman.

"Gerakan Rp 10 ribu untuk memperbaiki rumah Sudirman," jelas Feri.

"Terima kasih buat sahabat Feriochanel," tambah dia.

Kini uang yang berasal dari pengikut Youtubenya, Feri mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 2 juta.

Sebagaimana diketahui nasib tujuh terpidana kasus Vina termasuk Sudirman menjalani sidang PK tersebut merupakan penantian 8 tahun.

Sebelumnya mereka telah menjalani hukuman penjara 8 tahun lamanya sejak 2016 hingga 2024.

Kedelapan terpidana tersebut adalah Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Rivaldy Aditiya Wardhana, dan Sudirman.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved