Sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Kasus Timah, Rekam Jejak & Harta Kekayaan Disorot

Inilah sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air jadi tersangka ke-22 kasus timah, rekam jejak dan harta kekayaan disorot, pernah masuk daftar orang terkaya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via Kompas.com
Kejaksaan Agung tangkap Hendry Lie yang merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air jadi tersangka kasus timah, rekam jejak dan harta kekayaan jadi sorotan.

Baru-baru ini, penangkapan Hendry Lie tersebut menjadi perhatian publik.

Pasalnya, sosok Hendry Lie dikenal sebagai pendiri maskapai penerbangan ternama Sriwijaya Air.

Nama Hendry Lie disegani karena pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.

Namun, siapa sangka kini di balik kesuksesannya itu, belakangan Hendry Lie ditangkap sebagai tersangka kasus timah.

Baca juga: Kasus Situs Judi Online, Pegawai Komdigi yang Buron Sudah Ditangkap, Uang Tunai Rp 16 M Diamankan

Dikutip dari Kompas.com, Hendry Lie disebut menjadi tersangka ke-22 atas kasus timah tersebut.

Kejaksaan Agung mengungkap kronologi penangkapan Hendry Lie itu karena perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Dalam kasus timah tersebut, Hendry Lie dinilai telah merugikan negara Rp 271 triliun.

Adapun Hendry Lie ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/11/2024) malam saat dirinya pulang dari Singapura.

"Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, dikutip dari Kompas.com.

Sosok Hendry Lie

Dilansir dari berbagai sumber, sosok Hendry Lie dikenal sebagai pendiri maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air.

Hendry Lie saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Senin (18/11/2024).
Hendry Lie saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Senin (18/11/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Ia mendirikan perusahaan itu bersama saudaranya, yaitu Chandra Lie dan Johannes Bunjamin, serta Andy Halim.

Bisnis Sriwijaya Air dimulai menggunakan satu Boeing 737-200. 

Sejumlah ahli yang ikut merintis berdirinya perusahaan tersebut di antaranya adalah Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, dan Suwarsono.

Sriwijaya Air mulai beroperasi pada 10 November 2003, dengan rute penerbangan pertama dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Jakarta ke Palembang, Jakarta ke Jambi, dan Jakarta ke Pontianak.

Terhitung ada 48 pesawat Boeing yang dimiliki oleh Sriwijaya Air Group dengan 53 rute, termasuk rute regional Medan-Penang dan rute internasional lainnya.

Hingga kini, maskapai Sriwijaya Air menjadi salah satu maskapai terbesar di Indonesia yang berhasil mengangkut 950 ribu lebih penumpang per bulannya.

Baca juga: Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes pada Awal November 2024, Pertama Prajogo Pangestu

Rekam Jejak

Karena keberhasilan maskapai Sriwijaya Air itu bahkan rekam jejak Hendry Lie pernah tercatat dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia Magazine edisi Juni 2016 silam.

Selain menjabat sebagai Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie juga memiliki beberapa usaha lainnya.

Satu di antaranya perusahaan PT Tinindo Inter Nusa (TIN), yang berlokasi di Pulau Bangka.

Namun, dalam bisnis tambang tersebut akhirnya menyeretnya ke kasus timah tersebut.

Diungkapkan Kejaksaan Agung, kasus timah yang dilakukan Hendry Lie tersebut.

Hendry Lie diduga menandatangani kerja sama ilegal untuk mengumpulkan dan melebur bijih timah dari tambang ilegal.

Dari bisnisnya itu, Bos Sriwijaya Air tersebut diduga menerima aliran dana langsung sebesar Rp 1,05 miliar.

Dalam melancarkan aksinya, melibatkan General Manager PT TIN berinisial RL dan 21 tersangka lainnya.

Hendry memanfaatkan posisinya sebagai pemilik perusahaan tambang untuk melancarkan aksi tersebut, termasuk mendirikan perusahaan fiktif untuk menampung hasil tambang ilegal.

Baca juga: Tom Lembong Sebut Tak Tahu Apa Bukti Kejagung Jadikan Dia Tersangka di Kasus Impor Gula

Harta Kekayaan

Dilansir dari Tribun Jakarta, Hendry Lie tercatata memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Harta yang ia miliki Bos Sriwijaya Air itu ditaksir senilai $325m atau Rp 5.146.537.500.000, dikonversikan 1 $ = Rp 15.835,50.

Angka tersebut naik dibanding tahun 2015.

Saat itu, harta yang dimiliki Hendry Lie tercatat $300m atau Rp4.750.650.000.000, dikonversikan 1 $ = Rp 15.835,50.

Hendry Lie juga diketahui memiliki aset berupa bidang tanah dan bangunan. Ia juga mempunyai vila di Bali.

Sampai saat ini, belum ada laporan terbaru terkait kekayaan Hendry Lie tahun 2024.

Saat ini Hendry Lie telah ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penangkapan Hendry Lie menambah daftar panjang tersangka dalam kasus tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kini, Hendry Lie dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved