CPNS 2024
Peserta Tunggal SKB pada Formasi yang Didaftar Apakah Otomatis Lolos CPNS 2024? Ini Kata BKN
Simak penjelasan soal peserta tunggal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apakah otomatis lolos CPNS 2024 atau tidak.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Simak penjelasan soal peserta tunggal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apakah otomatis lolos CPNS 2024 atau tidak.
Peserta yang lolos SKD CPNS 2024 berhak untuk mengikuti SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau Non-CAT.
Beberapa warganet di media sosial mengaku menjadi satu-satunya peserta yang lolos SKB CPNS 2024 pada formasi yang didaftar.
"Guys barusan aku pengumuman. yg daftar 2, sainganku gak lolos karna dibawah passing grade. ini aku fix jadi pns ya kan," tulis @worksfess, Senin (18/11/2024).
Tes SKB CPNS 2024 Non-CAT akan digelar pada 20 November-17 Desember 2024, sedangkan tes SKB dengan CAT dilakukan pada 9-20 Desember 2024.
Lalu, apakah menjadi peserta tunggal SKB CPNS 2024 sudah pasti lolos CPNS?
Baca juga: Jadwal dan Link Download PDF Kisi-kisi SKB CPNS 2024, Cek Juga Bobot Penilaiannnya
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menerangkan, peserta tunggal SKB CPNS 2024 tidak otomatis lolos CPNS.
Vino mengatakan, esensi dari pelaksanaan tes CPNS 2024 adalah menyaring kompetensi peserta, baik melalui SKB maupun SKD.
"Jadi tidak ada istilah otomatis lolos walaupun hanya terdapat 1 peserta di sebuah formasi," kata dia, saat dihubungi, Selasa (19/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Peserta tetap harus memenuhi standar penilaian kompetensi bidang dan melengkapi beberapa beberapa berkas yang diminta oleh instansi terkait.
Vino menyampaikan, jika peserta tunggal SKB CPNS 2024 tidak memenuhi penilaian, tetap bisa gugur.
"Jika memang peserta tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, formasi dibiarkan tidak terisi," ucapnya.
Jadwal tes SKB CPNS 2024
Peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD, berhak mengikuti SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau Non-CAT.
SKB CAT adalah tes yang dilakukan menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Sementara SKB Non-CAT adalah tes yang dilakukan secara manual tanpa bantuan alat komputer.
Mengacu Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, berikut jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 dengan sistem CAT atau Non-CAT:
- 20 November-17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB Non-CAT
- 20-22 November 2024: Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT
- 23-25 November 2024: Pemilihan lokasi SKB oleh peserta
- 26-28 November 2024: Penarikan data final SKB
- 29 November hingga 3 Desember 2024: Penjadwalan SKB dengan CAT
- 4-8 Desember 2024: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT
- 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB dengan CAT
- 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB
- 5-12 Januari 2025: Pengumuman hasil CPNS TA 2024.
Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKB yang sudah ditentukan, dianggap gugur dan dinyatakan tidak lolos.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
| Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK dari KemenpanRB, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
|
|---|
| 10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
|
|---|
| Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan |
|
|---|
| Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/2Masuki-Pelaksanaan-Hari-Ke-11-SKD-CPNS-Kemenkumham-Jabar-Kadivmin-Jabar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.