Kematian PNS Muda di Rel Kereta 7 Bulan Lalu Dinilai Janggal, Keluarga datangi Polres Pangandaran
Saat ditemukan meninggal dunia, pada jenazah korban dikabarkan ditemukan luka-luka yang salah satunya bekas sayatan pisau di lengan kiri
Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kematian Dindin Rinaldi Choerul Insan (29) yang awalnya diduga mencoba bunuh diri di jalur kereta api dianggap janggal oleh pihak keluarga.
Beberapa bulan lalu, tepatnya pada Selasa 14 Mei 2024 sore, Dindin ditemukan meninggal dunia di sekitar jalur kereta api Cipari - Sidareja KM 344 + 4 Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Saat itu, Dindin meninggal dunia disebut akibat diduga kecelakaan tertabrak kereta api dan diduga melakukan percobaan bunuh diri.
Saat ditemukan meninggal dunia, pada jenazah korban dikabarkan ditemukan luka-luka yang salah satunya bekas sayatan pisau di lengan kiri dan patah tulang di tangan.
Menemukan adanya kejanggalan, pihak keluarga dari Garut pun mendatangi Kantor Polres Pangandaran, Kamis (14/11/2024) malam.
Diketahui, almarhum Dindin adalah seorang PNS guru yang bertugas di SD Negeri 2 Pajaten, Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Namun, Dindin adalah asli warga Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dan sebelumnya mengontrak rumah di Pangandaran dekat tempatnya bekerja.
Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin atau dikenal Asep Apdar, mengatakan ia bersama keluarga almarhum Dindin mengadukan kejanggalan kematian DIndin kepada polisi.
"Nah, saya datang ke Polres Pangandaran karena ingin membuka laporan polisi baru di Polres Pangandaran," ujar Asep kepada Tribun Jabar seusai melapor di halaman Polres Pangandaran.
Berdasarkan laporan informasi atau pengaduan masyarakat yang ditangani oleh Polsek Sidareja, Polres Cilacap sebelumnya, tidak ditemukan unsur pidana.
"Tapi, ketika kami tanyakan alasan hukum apa yang bisa menghentikan penyelidikan itu, penyidik dari Polsek Sidareja tidak bisa memberikan argumentasi hukum," katanya.
Menurutnya, pihak Polsek Sidareja hanya beralasan keterangan saksi yang dimintai keterangan di tempat ditemukannya jenazah korban.
Berarti logikanya, katanya, tidak akan ada orang yang melihat korban sebelum meninggal di tempat ditemukannya jenazah korban.
"Ketika kami meminta yang kasarnya kami menantang untuk melakukan otopsi atau untuk mengambil sampel daripada barang bukti yang sudah diamankan yang dibantu oleh Polres Pangandaran dan Polda Jabar, penyidik Polsek Sidareja itu tidak mau mengambil barang bukti."
Sungai Citanduy Perbatasan Jabar dan Jateng Nyaris Meluap Usai Pangandaran Diguyur Hujan Semalaman |
![]() |
---|
Detik-detik Petugas Damkar Pangandaran Tangkap King Kobra Ukuran Jumbo, Ular Masuk Kandang Ayam |
![]() |
---|
Mulai 2025, Bapenda Pangandaran Targetkan Rp 20 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB |
![]() |
---|
Gaji DPRD Pangandaran Paling Rendah di Jabar, Bertahun-tahun Tak Naik, Otang: Kami Menahan Diri |
![]() |
---|
DPRD Pangandaran Ungkap Gaji dan Tunjangan, Rp 27 Juta per Bulan, Klaim Paling Kecil di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.