Berita Viral

Sosok Novi, Ibu Dipenjara 14 Bulan karena Siram Air Keras ke Pengintip, 2 Anaknya Dititip ke Nenek

Novi (34) kini pasrah meendekam di balik jeruji besi setelah menyiram tetangga yang suka mengintipnya selama 6 bulan terakhir dengan air keras.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Kisah seorang perempuan bernama Novi yang divonis penjara 14 bulan karena menyiram penguntitnya dengan air keras, menjadi sorotan viral di media sosial. 

Tetapi, setelah kejadian itu, Adnan justru menganggu Novi.

"Malam siang ngambil pakaian banyak dicurinya (celana dalam), pipa air dan lain-lain," ujarnya.

Lapor ke Kades

Hari demi hari berlalu, Novi pun semakin risih dengan perilaku Adnan sehingga melaporkannya ke keluarga Adnan.

Tetapi, keluarga Adnan tidak berani menegur karena takut dibunuh.

"Kemudian bilang dengan pak kades, pak kades ingin bukti, saya biarkan tapi pelaku ini malah terus mengganggu, saya bilang lagi dengan keluarganya," ujarnya.

Dengan melaporkannya ke keluarga dan kepala desa, Novi pun berharap Adnan berhenti menguntit dan mengintipnya.

Baca juga: Viral Warga Semarang Dibentak karena Kritik PMT Posyandu, Pemerintah Janji Beri Makan Lebih Bergizi

Tetapi, perilaku Adnan tidak kunjung berhenti.

"Malam itu pelaku ini mau masuk rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya," ungkapnya.

Siram Air Keras

Saat itu, kata Novi, dia mendengar suara dan melihat Adnan hendak memotong pipa air di rumahnya dengan gergaji.

Novi pun spontan membuka pintu rumah dan menyiram pelaku dengan air keras dicampur air.

"Pelaku itu mau mencuri, tapi kata orang dia senang dengan saya tapi saya tidak mau pak, orangnya bodoh tidak waras (bisu)," ungkapnya.

Selain usil dan suka mencuri, pelaku Adnan ini suka mengintip dari belakang rumah, kalau dia mengintip lampu di rumah Novi dimatikannya.

"Ampere lampu di rumah setiap malam dimatikannya, setiap malam diterornya dikatakan waras tidak waras," kata Novi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved