Sabtu, 11 April 2026

Pilkada Bandung Barat

Bawaslu Bandung Barat Lakukan Penelusuran Mendalam soal Paslon Kampanye Libatkan Perangkat Desa

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat akan melakukan penelusuran mendalam setelah menerima laporan ada kontestan melakukan pelanggaran kampanye.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan penelusuran mendalam setelah menerima laporan ada kontestan melakukan pelanggaran kampanye.

Laporan tersebut terkait adanya satu pasangan calon memakai fasilitas pemerintah berupa mobil milik desa ketiga berkampanye di Lembang.

"Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon, iya sudah kita terima," kata Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Riza mengungkapkan, Bawaslu Bandung Barat telah mendapatkan informasi terkait adanya pelanggaran kampanye tersebut sebelum dilaporkan secara resmi.

Namun, laporan resmi akan mendorong Bawaslu untuk melakukan penelusuran lebih dalam terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

"Kaitannya sebetulnya dengan pewaktuan, apakah itu terjadi sebelum atau sesudah penetapan pasangan calon. Itu yang masih kita telusuri," ungkap Riza.

Baca juga: Debat Cabup Ke-2 Pilbup Bandung Barat Batal Tanggal 16 November, KPU Jelaskan Alasannya

Bawaslu terus berkoordinasi dengan Panwascam untuk mengumpulkan data sebelum akhirnya dilakukan sidang pleno untuk menyimpulkan soal dugaan pelanggaran tersebut.

"Kita masih menunggu laporannya dulu ya, tapi memang rencananya setelah itu akan diplenokan," ucapnya.

Riza menambahkan, Bawaslu telah menerima banyak informasi terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye di Bandung Barat.

"Karena memang laporan seperti ini banyak sekali yang masuk ke kita. Jadi tidak bisa langsung kita putuskan seperti apa, harus ada penelusuran dan lain sebagainya," kata Riza.

Sebelumnya, Bawaslu Bandung Baratmenelusuri terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu paslon peserta Pilkada 2024 yang terjadi di Lembang.

Bawaslu Bandung Barat mengonfirmasi telah menerima informasi terkait adanya aktivitas kampanye yang diduga melibatkan perangkat desa hingga penggunaan fasilitas berupa kendaraan milik desa.

"Betul, kami sudah terima informasinya dan sekarang tim Panwascam sedang bergerak menelusuri informasi di lapangan," kata Riza.

Baca juga: Goyang King Nassar di Bandung Barat, Sentil Paslon Dilan Soal Janda: Perawan juga Kalah Sama Randa

Diketahui, beredar informasi terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang mengarah kepada calon wakil bupati Bandung Barat dari paslon nomor urut 1, Gilang Dirgahari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved