Guru Tampar Siswa di Tasik

KPAID Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Oknum Guru Terhadap Siswa SD

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan yang dilakukan oknum guru SD

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
Ketua KPAID Ato Rinanto ketika memberikan keterangan seputar kejadian kekerasan oleh oknum guru SD terhadap siswa kelas satu di wilayah Tasikmalaya. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan yang dilakukan oknum guru SD.

"Bahwa proses ini oleh keluarga korban sudah dilaporkan ke polres Tasikmalaya, dan kemudian kami dikonfirmasi untuk mendampingi secara psikis dan kita mungkin dalam konteks ini memberikan pendampingan ke korban," kata Ketua KPAID Ato Rinanto ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/11/2024).

Tak hanya pendampingan, KPAID pun melakukan secara hukum untuk persoalan yang menimpa seorang anak SD tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS, Guru Olahraga Tampar Siswa SD di Tasikmalaya, Ortu Tak Terima, Lapor KPAID

"Kami juga akan melakukan pendampingan secara hukum dan kemudian kami melihat bahwa semoga persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, dimanapun, disekolah manapun bukan hanya semata-mata di Kabupaten Tasik tetapi ditempat lain," tegasnya.

Dirinya pun mendorong terhadap proses hukum yang sudah ditangani Polres Tasikmalaya, karena tak hanya pemulihan tapi harus ada penyelesaian kasusnya.

"Tentu karena proses hukumnya sudah ditangani polres Tasikmalaya, kami akan terfokus dan konsentrasi kepada pemulihan kondisi anak," ucap Ato.

Ato pun berharap kasus ini cukup terjadi sekarang dan tak boleh terulang kembali karena harus dilakukan dengan lembut.

Baca juga: Siswa SD yang Ditampar Oknum Guru di Tasikmalaya Belum Mau Sekolah, Masih Trauma dan Gemetar

"Anak adalah tetaplah anak, UUD sudah jelas, aturannya juga sudah jelas, maka sepanjang kita masih bisa menggunakan kata-kata lemah lembut maka jangan gunakan kata-kata kasar," katanya.

Selain itu sepanjang masih bisa mengelus, sebaiknya juga jangan melakukan tindakan kekerasan.

"Semoga ini adalah peristiwa yang terakhir di kabupaten Tasikmalaya dan ini juga bisa pembelajaran buat kita semua," tutup Ato. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved