Komisi V DPRD Jabar Setuju Ujian Nasional Kembali Diterapkan, Namun dengan Syarat Ini

Namun ia menekankan pelaksanaanUN tidak menjadi satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. 

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
ilustrasi Ujian Nasional---- Petugas mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) . 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung, setuju dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN).

Namun ia menekankan pelaksanaanUN tidak menjadi satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. 

Tapi, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan. 

“Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan,” ujar Yomanius, Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, pemberlakuan UN sangat baik sebagai tolok ukur kualitas dan kompetensi peserta didik dari seluruh wilayah di Indonesia untuk mengetahui bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan. 

Baca juga: Polres Subang Lakukan Sosialisasi P4GN di SMA PGRI 1, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Siswa

“Jadi, nanti kita akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kita bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan,” katanya.

Tindaklanjutnya, kata dia, dapat dilakukan penyiapan strategi untuk mengatasi ketimpangan kualitas pendidikan.

"Itu bisa teratasi jika UN diberlakukan untuk evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan," katanya.

Selain itu, perlu ada format baru atau perbaikan dalam pelaksanaan UN ke depan. Misalnya, materi ujian untuk seluruh daerah, dikirim ke semua satuan pendidikan dari satu sumber.

"Tujuannya untuk melihat kemampuan peserta didik,” katanya.

Baca juga: Shin Tae-yong Tersenyum, Timnas Jepang Diterpa Kabar Buruk, Bomber Andalan Feyenoord Bakal Absen

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan akan mengkaji terlebih dahulu soal penerapan kembali UN.

Proses evaluasi ini, kata dia, akan melibatkan para peneliti dan pengambil kebijakan, hasilnya akan diumumkan usai kajian selesai.

"Kita masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait UN. Jadi masih kita evaluasi, dan kita coba nanti keputusannya setelah evaluasi," ujar Mu'ti.

Tidak hanya terkait Ujian Nasional, pemerintah juga sedang mengkaji aturan zonasi juga ranking dalam rapor siswa.

"Belum ada keputusan soal UN. Untuk ranking rapor itu berikutnya akan dikaji," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved