Komisi V DPRD Jabar Setuju Ujian Nasional Kembali Diterapkan, Namun dengan Syarat Ini
Namun ia menekankan pelaksanaanUN tidak menjadi satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung, setuju dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN).
Namun ia menekankan pelaksanaanUN tidak menjadi satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru.
Tapi, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan.
“Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan,” ujar Yomanius, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, pemberlakuan UN sangat baik sebagai tolok ukur kualitas dan kompetensi peserta didik dari seluruh wilayah di Indonesia untuk mengetahui bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan.
Baca juga: Polres Subang Lakukan Sosialisasi P4GN di SMA PGRI 1, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Siswa
“Jadi, nanti kita akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kita bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan,” katanya.
Tindaklanjutnya, kata dia, dapat dilakukan penyiapan strategi untuk mengatasi ketimpangan kualitas pendidikan.
"Itu bisa teratasi jika UN diberlakukan untuk evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan," katanya.
Selain itu, perlu ada format baru atau perbaikan dalam pelaksanaan UN ke depan. Misalnya, materi ujian untuk seluruh daerah, dikirim ke semua satuan pendidikan dari satu sumber.
"Tujuannya untuk melihat kemampuan peserta didik,” katanya.
Baca juga: Shin Tae-yong Tersenyum, Timnas Jepang Diterpa Kabar Buruk, Bomber Andalan Feyenoord Bakal Absen
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan akan mengkaji terlebih dahulu soal penerapan kembali UN.
Proses evaluasi ini, kata dia, akan melibatkan para peneliti dan pengambil kebijakan, hasilnya akan diumumkan usai kajian selesai.
"Kita masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait UN. Jadi masih kita evaluasi, dan kita coba nanti keputusannya setelah evaluasi," ujar Mu'ti.
Tidak hanya terkait Ujian Nasional, pemerintah juga sedang mengkaji aturan zonasi juga ranking dalam rapor siswa.
"Belum ada keputusan soal UN. Untuk ranking rapor itu berikutnya akan dikaji," katanya. (*)
Anggota DPRD Jabar Soroti Penambahan Rombel dari 36 menjadi 50 Siswa Per-Kelas |
![]() |
---|
''Guling-guling Pun Nyampe Sekolah!'' Cerita Orang Tua Siswa yang Ikut Demo ke Disdik Cirebon |
![]() |
---|
Duduk Perkara Bocah SD Lewat Sungai Demi Sekolah usai Akses Rumah Ditutup, Ortu: Kasihan Anak Saya |
![]() |
---|
Dulu Sempat Kuliah di Bandung, Novia Kini Bakal S2 di 4 Negara Pakai Beasiswa, Termasuk di Malta |
![]() |
---|
Tahun Ajaran Baru 2025/2026, SMK Tamansiswa Nol Pendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.