Daftar Tarif Baru Tol Cipali atau Tol Cikampek-Palimanan, Berlaku mulai 30 Oktober 2024

Penyesuaian tarif untuk ruas Tol Cipali itu akan berlaku berlaku mulai Rabu, (30/10/2024) pukul 00.00 WIB. 

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Suasana Tol Cipali Senin (16/9/2024) pagi. Menjelang akhir tahun 2024, ada kenaikan tarif di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Penyesuaian tarif untuk ruas Tol Cipali itu akan berlaku berlaku mulai Rabu, (30/10/2024) pukul 00.00 WIB.  

Rinaldi menyebutkan, Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) merupakan pengembangan infrastruktur strategis dengan panjang 116,75 KM, yang mendorong peningkatan konektivitas dan percepatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. 

Beroperasi sejak tahun 2015, ia mengatakan, Ruas Jalan Tol Cipali memberikan alternatif kepada masyarakat untuk mempersingkat waktu dan jarak tempuh mobilitas orang, barang, dan distribusi logistik. 

Oleh karena itu, Rinaldi menyampaikan bahwa Astra Tol Cipali selaku pengelola terus berupaya memberikan layanan yang prima, untuk mendukung fungsi strategis ruas Tol Cipali.

Sedangkan penyesuaian tarif yang akan berlaku pada Rabu (30/10/2024) tersebut, ia menyebutkan, untuk jarak terjauh kendaraan Golongan 1, yakni Cikopo-Palimanan sebelumnya yaitu Rp 119.000, Golongan 2 dan 3 Rp 196.000, Golongan 4 dan 5 Rp 246.000.

"Untuk tarif terbaru Tol Cikampek Palimanan, akan berada di tarif Rp 132.000. Kemudian, Golongan 2 dan 3 menjadi Rp 217.500. Lalu, Golongan 4 dan 5 menjadi Rp 273.000," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved