Perempuan Sukabumi Tewas di Surabaya

MA Persilakan Kejagung Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur di Kasus Pembunuhan Dini Sukabumi

Yanto pun menjelaskan, pihaknya akan menghormati segala proses hukum yang sedang ditangani Kejagung buntut ditangkapnya Zarof Ricar.

Editor: Ravianto
Mario Christian Sumampow/Tribunnews
Juru Bicara MA, Yanto dalam jumpa pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). Yanto menyebut pihaknya tak akan menghalangi jika penyidik Kejagung ingin periksa 3 Hakim tersebut asal sesuai ketentuan proses hukum. Tribunnews/MARIO CHRISTIAN SUMAMPOW 

Sedangkan untuk tersangka Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pqsal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasam Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

"Terhsdap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan Kejagung selama 20 hari kedepan. Sedangkan terhadap tersangka LR dalam kasus ini tidak ditahan karena penyidik telah melakukan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved