Sabtu, 23 Mei 2026

Mengatasi Kebocoran Data, Sistem Pengelolaan Data Pribadi Harus Berstandar Keamanan Tinggi

Pemerintah perlu memastikan bahwa semua sistem yang mengelola data pribadi memenuhi standar keamanan tinggi. 

Tayang:
Editor: Siti Fatimah
shutterstock
ilustrasi hacker data 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG

Oleh: Prof Dr H Suwatno, M Si

Guru Besar Komunikasi Organisasi FPEB UPI

Bruce Schneier, seorang ahli dalam dunia keamanan siber, mengatakan bahwa data kini menjadi polusi di era informasi, sedangkan perlindungan privasi merupakan tantangan besar yang harus dihadapi oleh masyarakat posmodern. 

Dalam karya monumentalnya yang berjudul Data and Goliath: The Hidden Battles to Collect Your Data and Control Your World, Schneier mengupas tuntas bahaya yang mengintai individu akibat pengumpulan data yang tidak terhindarkan.

Ia memperingatkan kita tentang potensi penyalahgunaan data dan dampak merugikan yang ditimbulkannya terhadap privasi individu.

Menurutnya, data yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk manipulasi dan diskriminasi, merugikan mereka yang tidak menyadari risiko yang ada.

Prof Dr H Suwatno, M Si  Guru Besar Komunikasi Organisasi FPEB UPI
Prof Dr H Suwatno, M Si Guru Besar Komunikasi Organisasi FPEB UPI (istimewa)

Peringatan yang disampaikan oleh para pakar keamanan komputer seperti Schneier seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Jika sejak awal peringatan ini diindahkan, kemungkinan besar kebocoran data elektronik pribadi semacam ini tidak terjadi lagi, atau setidaknya tidak separah saat ini. 

Sungguh miris ketika kita mendengar berita mengenai dugaan perdagangan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan harga sekitar Rp 150 juta, yang diungkapkan oleh akun Bjorka pada 18 September 2024.

Kebocoran ini mencakup informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, alamat, nomor telepon, dan alamat email, yang jelas berdampak pada individu-individu yang terlibat.

Kebocoran 6 juta data ini tidak hanya memengaruhi individu secara langsung, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem perpajakan serta merusak kepercayaan publik terhadap perlindungan data pribadi.

Kehilangan data ini juga berisiko menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi pengguna, terutama jika informasi rekening bank atau kartu kredit mereka diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Tantangan ini jelas memerlukan perhatian yang mendalam dan serius dari berbagai pihak.

Dalam dunia yang semakin tergantung pada teknologi digital, perlindungan data pribadi harus diposisikan sebagai prioritas utama.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved