Kades Ungkap Asal Usul Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Diduga Diminta Kanit Reskrim Polsek Baito

Kades Wonua Raya Rokiman mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu dia ketahui dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024). 

Pada saat pertemuan pertama, ia mengatakan kalau sudah memaafkan Supriyani. Akan tetapi, masih membutuhkan waktu soal laporannya ke kepolisian.

Pada mediasi kedua, kata Aipda Wibowo Hasyim, Supriyani bersama suaminya dan kepala desa kembali mendatanginya.

Pada saat pertemuan itu, suami Supriyani sempat mengeluarkan amplop putih dan menaruhnya di atas meja. 

"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih," ujar Aipda Wibowo Hasyim.

"Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," kata dia.

Sebelumnya, Polda Sultra sendiri telah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara Supriyani.

Termasuk, mengenai adanya dugaan permintaan uang damai sebesar Rp50 juta tersebut.

(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved