Kades Ungkap Asal Usul Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Diduga Diminta Kanit Reskrim Polsek Baito

Kades Wonua Raya Rokiman mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu dia ketahui dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Isu uang damai Rp50 juta muncul di tengah kasus dugaan penganiayaan yang menjerat guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap putra dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga sempat ditahan.

Di tengah kasus yang menimpanya ini, pihak Supriyani sempat menyatakan bahwa orang tua D meminta uang damai Rp50 juta.

Uang damai itu diduga diminta ketika mediasi bersama kepala desa di Wonua Raya, Baito, Konawe Selatan.

Belakangan, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman buka suara mengenai adanya uang damai yang menyita perhatian publik itu.

Rokiman menyebut, dirinya mencoba memediasi pelapor, Aipda Wibowo Hasyim dengan terlapor, Supriyani.

"Tapi tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," kata Rokiman dalam video, dikutip dari TribunnewsSultra, Kamis (24/10/2024).

Beberapa waktu kemudian, lanjut Rokiman, suami Supriyani yang bernama Katiran mendatangi dirinya dan menanyakan perkara yang menjerat istrinya tersebut.

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara.
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. (Istimewa)

Baca juga: Anggota DPR Minta Polisi Dalami Dugaan Uang Damai Rp 50 Juta pada Guru Supriyani

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujar Rokiman.

Setelah itu, Rokiman pun mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Sesampainya di lokasi, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.

Beberapa waktu setelahnya, Katiran kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses dari kasus ini.

"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.

Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Baito.

Hanya saja, lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). (TribunnewsSultra/Laode Ari)

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima. Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak? Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Lalu, Rokiman menyampaikan kepada suami Supriyani adanya mengenai uang Rp50 juta  itu.

Baca juga: Diminta Mengaku Saja, Ketika Guru Supriyani Dipaksa Akui Pukul Anak Polisi, Ini Keanehan Lain

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Bantahan Polisi

Sebelumnya, Polsek Baito pernah membantah mengenai adanya uang damai Rp50 juta sebagaimana isu yang beredar itu.

Kapolsek Baito IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.  

Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan angka Rp50 juta itu.

"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya, Rabu (23/10/2024). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh orangtua pelapor, Aipda Wibowo Hasyim.

Aipda Wibowo Hasyim menyebut, Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi terkait kasus yang ia laporkan kepada polisi itu. 

Pada saat pertemuan pertama, ia mengatakan kalau sudah memaafkan Supriyani. Akan tetapi, masih membutuhkan waktu soal laporannya ke kepolisian.

Pada mediasi kedua, kata Aipda Wibowo Hasyim, Supriyani bersama suaminya dan kepala desa kembali mendatanginya.

Pada saat pertemuan itu, suami Supriyani sempat mengeluarkan amplop putih dan menaruhnya di atas meja. 

"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih," ujar Aipda Wibowo Hasyim.

"Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," kata dia.

Sebelumnya, Polda Sultra sendiri telah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara Supriyani.

Termasuk, mengenai adanya dugaan permintaan uang damai sebesar Rp50 juta tersebut.

(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved