Kades Ungkap Asal Usul Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Diduga Diminta Kanit Reskrim Polsek Baito

Kades Wonua Raya Rokiman mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu dia ketahui dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024). 

Hanya saja, lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). (TribunnewsSultra/Laode Ari)

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima. Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak? Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Lalu, Rokiman menyampaikan kepada suami Supriyani adanya mengenai uang Rp50 juta  itu.

Baca juga: Diminta Mengaku Saja, Ketika Guru Supriyani Dipaksa Akui Pukul Anak Polisi, Ini Keanehan Lain

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Bantahan Polisi

Sebelumnya, Polsek Baito pernah membantah mengenai adanya uang damai Rp50 juta sebagaimana isu yang beredar itu.

Kapolsek Baito IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.  

Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan angka Rp50 juta itu.

"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya, Rabu (23/10/2024). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh orangtua pelapor, Aipda Wibowo Hasyim.

Aipda Wibowo Hasyim menyebut, Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi terkait kasus yang ia laporkan kepada polisi itu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved