Kades Ungkap Asal Usul Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Diduga Diminta Kanit Reskrim Polsek Baito

Kades Wonua Raya Rokiman mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu dia ketahui dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Isu uang damai Rp50 juta muncul di tengah kasus dugaan penganiayaan yang menjerat guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap putra dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga sempat ditahan.

Di tengah kasus yang menimpanya ini, pihak Supriyani sempat menyatakan bahwa orang tua D meminta uang damai Rp50 juta.

Uang damai itu diduga diminta ketika mediasi bersama kepala desa di Wonua Raya, Baito, Konawe Selatan.

Belakangan, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman buka suara mengenai adanya uang damai yang menyita perhatian publik itu.

Rokiman menyebut, dirinya mencoba memediasi pelapor, Aipda Wibowo Hasyim dengan terlapor, Supriyani.

"Tapi tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," kata Rokiman dalam video, dikutip dari TribunnewsSultra, Kamis (24/10/2024).

Beberapa waktu kemudian, lanjut Rokiman, suami Supriyani yang bernama Katiran mendatangi dirinya dan menanyakan perkara yang menjerat istrinya tersebut.

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara.
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. (Istimewa)

Baca juga: Anggota DPR Minta Polisi Dalami Dugaan Uang Damai Rp 50 Juta pada Guru Supriyani

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujar Rokiman.

Setelah itu, Rokiman pun mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Sesampainya di lokasi, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.

Beberapa waktu setelahnya, Katiran kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses dari kasus ini.

"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.

Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Baito.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved