Sabtu, 25 April 2026

Berita Viral

''Diminta Mengaku Saja,'' Ketika Guru Supriyani Dipaksa Akui Pukul Anak Polisi, Ini Keanehan Lain

Kuasa hukum menyebut, pernyataan orang tua siswa yang menuduh Supriyani berbanding terbalik dengan tuduhan yang dilontarkan

Istimewa, TribunnewsSultra/Laode Ari
Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim (kiri) yang melaporkan guru honorer Supriyani (kanan) atas dugaan penganiayaan terhadap ankaknya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus dugaan kekerasan yang dituduhkan pada guru honorer Supriyani menarik perhatian banyak pihak hingga viral di media sosial.

Kini, kejanggalan pada kasus tersebut pun satu persatu mulai dikuak.

Kuasa hukum Guru Supriyani mengungkap kejanggalan pada kasus yang menimpa kliennya.

Salah satu kejanggalan adalah pernyataan orang tua mengenai kasus tersebut.

Kuasa hukum menyebut, pernyataan orang tua siswa yang menuduh Supriyani berbanding terbalik dengan tuduhan yang dilontarkan.

Luka bocah yang jadi murid Supriyani pun menjadi bukti.

Baca juga: Anggota DPR Minta Polisi Dalami Dugaan Uang Damai Rp 50 Juta pada Guru Supriyani

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran sang guru ditahan meski mengaku tak pernah melakukan kekerasan.

Supriyani merupakan guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani ditahan setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi.

Namun, kasus tersebut memiliki sejumlah kejanggalan.

Hal tersebut terungkap lewat waktu peristiwa di mana, menurut dakwaan, penganiayaan terjadi pada pukul 10.00 WITA.

Padahal saat itu, kedua saksi yang merupakan rekan Supriyani yang sesama guru, pada jam tersebut, seluruh siswa sudah pulang.

“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujar Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani dilansir dari Tribun Sultra.

"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” sambung Andri.

Tak hanya itu saja, Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, ayah korban menyebut jika anaknya mengalami luka melepuh.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved