Perempuan Sukabumi Tewas di Surabaya

Perjalanan Kasus Pembunuhan Dini Sukabumi, dari Dilindas Mobil sampai Temuan Uang Rp 20 Miliar

Polisi mengumumkan status tersangka terhadap Ronald Tannur dalam rilis kasus pada Jumat (5/10/2023).

|
Editor: Ravianto
Istimewa
Petugas Lenmarc Mall saat akan mengevakuasi Dini Sera Afrianti yang ditemukan tergeletak di lantai area parkir mobil usai dianiaya Ronald Tannur di Blackhole KTV Surabaya, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Kejaksaan Agung menangkap 4 orang terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ronald Tannur sebelumnya jadi tersangka kasus pembunuhan Dini Sukabumi atau Dini Sera Afrianti.

Ronald Tannur merupakan anak dari politikus PKB, Edward Tannur.

4 orang yang ditangkap Kejaksaan Agung itu adalah Erintuah damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Ketiganya merupakan majelis hakim kasus pembunuhan Dini Sukabumi tersebut.

Selain 3 hakim, Kejaksaan Agung juga menangkap Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur yang memberikan suap Rp 20 miliar pada 3 hakim.

Baca juga: Lisa Rahmat Pengacara Ronald Tannur Jadi Tersangka Pemberi Suap di Kasus Pembunuhan Dini Sukabumi

Lalu bagaimana kronologi pembunuhan dan perjalanan kasus tersebut?

Kronologi pembunuhan dan Perjalanan Kasus

Kejadian penganiayaan itu bermula ketika Ronald Tannur dan pacarnya makan bersama di G-Walk, Lakarsantri, Surabaya pada Selasa, 3 Oktober 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Dini Sera Afrianti (29) asal kampung Gunungguruh, RT.12, RW.04 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Dini Sera Afrianti (29) asal kampung Gunungguruh, RT.12, RW.04 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. (tiktok@babyandine)

Kemudian, keduanya dihubungi oleh seorang teman untuk pergi ke tempat karaoke di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya.

Ronald Tannur dan Dini tiba di lokasi sekira pukul 21.00 WIB.

Keduanya terlibat cekcok pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB.

Ronald Tannur yang naik pitam kemudian menganiaya Dini secara sadis.

Ia menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. 

Lalu Ronald Tannur memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved