Berita Viral

Kabar Bahagia Jelang Sidang Perdana, Supriyani Dibantu Jadi Guru PPPK oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Supriyani mendapatkan kabar bahagia menjelang sidang perdananya. Ia akan dibantu diangkat jadi guru PPPK oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi. 

Selain itu, pihaknya juga menyorot adanya pelanggaran prosedur lain seperti pengambilan barang bukti sapu ijuk yang diduga dilakukan oleh orang tua murid, bukan penyidik.

Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi.
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi. (Istimewa)

"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materiil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi," jelasnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan duduk perkara yang dijelaskan Polsek Baito, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui bahwa anaknya mengalami luka-luka.

Kemudian, korban menjawab kepada ibunya, luka tersebut ia dapat karena jatuh bersama sang ayah di sawah.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui adanya luka pada korban dari N.

Aipda WH yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.

Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.

Kemudian, ayah dan ibu korban pun bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban, melihat peristiwa pemukulan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu di dalam kelas.

Sementara itu, dari pihak Supriyani membantah seluruh dugaan kronologi kejadian adanya penganiayaan itu.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan Supriyani, dia sedang mengajar di kelas 1B. Sementara, korban berada di kelas 1A.

Lalu berdasarkan keterangan para guru, pukul 10.00 Wita di hari kejadian, murid-murid sudah pulang dari sekolah.

Keterangan guru juga menyebutkan bahwa luka pada paha korban seperti luka melepuh dan bukan luka bekas pukul.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved