Berita Viral

Kabar Bahagia Jelang Sidang Perdana, Supriyani Dibantu Jadi Guru PPPK oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Supriyani mendapatkan kabar bahagia menjelang sidang perdananya. Ia akan dibantu diangkat jadi guru PPPK oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Supriyani akan mendapatkan afirmasi bantuan untuk menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.

Kabar tentang Supriyani juga ternyata sampai kepada Mendikdasmen yang baru saja dilantik Minggu lalu, Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti menjelaskan, pihaknya akan memberikan afirmasi berupa kesempata lulus kepada Supriyani agar bisa mengajar lebih baik lagi ke depannya.

"Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," kata Abdul Mu'ti, di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024) malam.

"Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi," harap Abdul Mu'ti.

Jalani Sidang Perdana

Ratusan guru menggelar aksi solidaritas untuk Supriyani di depan Kantor Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (23/10/2024), menjelang sidang perdana kasus dugaan penganiayaan murid anak polisi.
Ratusan guru menggelar aksi solidaritas untuk Supriyani di depan Kantor Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (23/10/2024), menjelang sidang perdana kasus dugaan penganiayaan murid anak polisi. (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Baca juga: Kasus Supriyani Viral hingga Keluar Tahanan, Orang Tua Murid Anak Polisi Kini Minta Berdamai

Adapun, Supriyani akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemukulan murid ini di di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sultra pada hari ini, Kamis (24/10/2024) pukul 10.00 Wita.

Dilansir dari TribunnewsSultra, ratusan guru menggelar aksi solidaritas untuk Supriyani, yang tersandung kasus kekerasan terhadap muridnya.

Para guru yang tergabung PGRI tersebut tak hanya dari Konawe Selatan. Mereka juga berasal dari sejumlah daerah se-Sulawesi Tenggara, mulai Kendari, Konawe, dan lainnya.

"Hasil rapat kami berkumpul pukul 06.30, InsyaAllah kami berangkat jam 7 pagi setelah mendapatkan arahan dari Bapak Makmur selaku Ketua PGRI Kota Kendari," kata Sekretaris Umum PGRI Kendari, Zainuddin Dg Rapi, pada Rabu (23/10/2024)

"Sepertinya kami tidak sampai ke persidangan, sesuai hasil rapat PGRI se-Sultra, kita hanya sampai di Islamic Center Andoolo," jelasnya menambahkan.

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk solidaritas sesama para guru untuk memberikan dukungan moril kepada Supriyani.

"PGRI ini kan organisasi profesi, kalau tidak bergerak justru kita akan dicaci maki oleh Guru seluruh Indonesia kalau tidak mengawal kasus ini," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved