500 Artis dan Seniman Sunda Terdaftar Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

GaSS bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin membantu para pelaku ekosistem seni ini agar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Gabungan Artis Seniman Sunda GaSS bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin membantu para pelaku ekosistem seni ini agar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka terlindungi dalam melakukan pekerjaannya. di Gedung YKP Jalan Naripan, Kota Bandung rayakan hari jadi ke-15 pada Rabu (23/10/2024) malam. 

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan pada pekerja penerima upah tetapi juga pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal,” kata Opik.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto menyampaikan, perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi tiap-tiap pekerjaan dan profesi formal atau informal di Indonesia. Hal itu termasuk artis dan para pelaku seni. 

"Apa pun pekerjaan atau profesi yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia berhak beroleh perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami mengimbau kepada para musisi maupun pelaku seni lainnya, serta donatur agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Romie.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved