500 Artis dan Seniman Sunda Terdaftar Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
GaSS bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin membantu para pelaku ekosistem seni ini agar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan pada pekerja penerima upah tetapi juga pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal,” kata Opik.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto menyampaikan, perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi tiap-tiap pekerjaan dan profesi formal atau informal di Indonesia. Hal itu termasuk artis dan para pelaku seni.
"Apa pun pekerjaan atau profesi yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia berhak beroleh perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami mengimbau kepada para musisi maupun pelaku seni lainnya, serta donatur agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Romie.
GaSS (Gabungan Artis dan Seniman)
Gabungan Artis Seniman Sunda
seniman sunda
BPJS Ketenagakerjaan
Tribunjabar.id
BULOG Jabar Dukung Stabilisasi Harga Pangan lewat Gerakan Pangan Murah Serentak |
![]() |
---|
Alternatif Pengendalian Harga Beras: Efektivitas SPHP Dipertanyakan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Aten Munajat Dorong Pemprov Tuntaskan Status Lahan Sekolah di Tanah Kas Desa |
![]() |
---|
Sekjen Setia Prabowo Serukan untuk Jaga Persatuan, Jangan Adu Domba Rakyat! |
![]() |
---|
Universitas Widyatama Dorong Literasi Digital Guru SMAN 1 Padalarang melalui Pelatihan AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.