2 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani, Polda Sultra Cek Dugaan Salah Prosedur Polsek dan Aipda Wibowo
Kasus guru Supriyani disinyalir menunjukkan sejumlah kejanggalan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Buana juga mengatakan ada dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus di mana Aipda Wibowo Hasyim mengambil barang bukti sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya dan bukannya dilakukan oleh penyidik dari Polsek Baito.
Dia pun berharap penyelidikan yang dilakukan oleh tim dapat segera diketahui dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditangguhkan
Sementara itu, Supriyani telah dibebaskan dari Rutan Perempuan Kelas III, Kendari setelah penahanannya ditangguhkan.
Diketahui, dia telah ditahan sejak Rabu (16/10/2024).
Adapun penangguhan penahanan terhadap Supriyani ini berdasarkan surat Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan dengan nomor: 110/Pen.Pid.Sus-Han/2024/PN Adl.
Dalam penangguhan penahanan ini, ada tiga syarat yang harus dipatuhi oleh Supriyani yaitu tidak melarikan diri, tak menghilangkan barang bukti, dan sanggup menghadiri setiap persidangan.
Sementara, saat keluar dari rutan, Supriyani langsung disambut tangis oleh kerabat dan rekan-rekannya yang sudah menunggu di luar pintu rutan.
Mereka pun menangis histeris saat Supriyani keluar dari rutan.
"Ya Allah, ya Allah, ya Allah," teriak seorang perempuan.
Sosok yang mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu langsung memeluknya sembari menangis.
Supriyani juga tampak tidak bisa menahan tangisnya ketika keluar dari rutan.
Selain rekan sejawat, suami Supriyani pun turut ikut menjemputnya bersama anggota lembaga bantuan hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang mendampinginya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anehnya Kasus Guru SD Dituduh Aniaya Anak Polisi: Dipukul Pakai Sapu, tapi Korban Derita Luka Lepuh
Ingat Guru Honorer Supriyani? Kecewa Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito Ngaku Minta Uang Rp2 Juta untuk Membeli Ini |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Beri Kado Spesial Buat Supriyani, Guru Honorer yang Baru Bebas Itu Diberi Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Sosok Stevie Rosano, Hakim yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Nyatakan Tak Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Detik-detik Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan pada Anak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.