2 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani, Polda Sultra Cek Dugaan Salah Prosedur Polsek dan Aipda Wibowo

Kasus guru Supriyani disinyalir menunjukkan sejumlah kejanggalan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.

(kompas.id)
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus guru Supriyani disinyalir menunjukkan sejumlah kejanggalan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.

Andi Darmawan menjelaskan bahwa pihkanya melihat ada kejanggalan di kasus yang menjerat kliennya.

Dikutip dari Tribun Sultra, Andri menyebut korban mengalami luka melepuh.

Sementara dalam kasus ini Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk.

Kejanggalan tersebut dilihatnya setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.

Baca juga: Bojan Hodak Buktikan Persib Masih Tajam Tanpa DDS, Jadi Tim Paling Produktif di Liga 1

“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulang ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” kata Andri, Selasa (22/10/2024).

Andri menyebut kejanggalan lain di mana, menurut dakwaan, penganiayaan terjadi pada pukul 10.00 WITA.

Namun, berdasarkan keterangan dua saksi yaitu rekan Supriyani yang sesama guru, pada jam tersebut, seluruh murid sudah pulang.

“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai, kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah, kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini, jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” 

"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” tutur Andri.

Setelah ditemui kejanggalan ini, Polda Sultra pun menurunkan tim untuk mengusut  dugaan adanya salah prosedur dalam penanganan kasus ini oleh Polsek Baito, Konawe Selatan.

Cek Dugaan Salah Prosedur Polsek Baito dan Aipda Wibowo Hasyim

Terpisah Wakalpolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menuturkan tim yang dibentuk tersebut mengatensi adanya isu permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang ditawarkan oleh Aipda Wibowo Hasyim kepada Supriyani.

Buana mengatakan tim tengah mendalami kebenaran isu tersebut.

Baca juga: "Aku Datang" Selebgram Bahrain OTW Indonesia, Publik Tanah Air Diminta Hati-hati, Ini Sebabnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved