Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal dan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Berharap PK Dikabulkan, Doa Bersama Banjir Air Mata
Saka Tatal berharap upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, berharap upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Harapan tersebut disampaikan Saka dalam acara doa bersama di kediaman kuasa hukumnya, Titin Prialianti, di Perumahan Permata Harjamukti Tahap 2, Kota Cirebon, Sabtu (12/10/2024) malam.
Acara tersebut dihadiri oleh keluarga tujuh terpidana lain yang juga telah menempuh jalur PK, serta ratusan anak yatim.
Mereka turut mendoakan agar keadilan ditegakkan.
Meski telah menghirup udara bebas, Saka menyatakan, perjuangannya belum selesai.
Ia masih memiliki tujuan yang sama dengan tujuh terpidana lainnya yang berharap bisa memenangkan PK dan kembali berkumpul dengan keluarga.
"Saya berharap semua (tujuh terpidana) bisa bebas dan kembali ke keluarga masing-masing," ujar Saka ketika ditemui di sela-sela acara doa bersama tersebut.
Baca juga: Iptu Rudiana Sempat Ancam Tembak Terpidana Kasus Vina hingga Dipaksa Ngaku Pukul Eky: Daripada Remek
Saka juga meminta agar proses hukum berjalan transparan sesuai prinsip keadilan, mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar segala proses hukum dilaksanakan dengan terbuka.
"Tunjukkan bukti, jangan hanya sekadar omong," ucapnya.
Titin Prialianti, kuasa hukum Saka, mengungkapkan, doa dari anak yatim menjadi harapan besar bagi pihaknya.
Ia yakin doa yang tulus akan memberikan kekuatan bagi Saka dan ketujuh terpidana lainnya dalam menghadapi proses hukum.
Selain anak yatim, acara tersebut juga dihadiri oleh masyarakat yang percaya bahwa para terpidana tidak bersalah.
Suasana doa bersama berlangsung khidmat selama dua jam, dengan banyak peserta yang tak kuasa menahan air mata saat doa dan harapan dipanjatkan.
Titin menambahkan, kegiatan doa bersama ini akan terus diadakan hingga Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait PK yang diajukan.
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Mantan-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-Saka-Tatal-bersama-kuasa-hukumnya-Titin-Prialianti.jpg)