14 Pelanggaran yang Wajib Diketahui Pengendara Agar Tidak Ditilang saat Operasi Zebra Lodaya 2024
Inilah 14 pelanggaran yang wajib diketahui pengendara agar tak ditilang saat Operasi Zebra Lodaya 2024, baik tilang manual dan tilang elektronik
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
11. Melanggar bahu jalan Rp 750 ribu
12. Berkendara di bawah umur tanpa memiliki SIM Rp 1 juta
Secara mekanisme penilangan, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan penilangan secara daring.
Bila kena tilang elektronik maka surat tilang otomatis dikirimkan ke alamat pelanggar.
Dalam surat tilang tersebut juga akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal berikut tempat pelanggaran.
Pada surat itu juga terdapat tautan laman konfirmasi pelanggaran lengkap dengan besaran denda yang harus dibayar.
Anda melakukan konfirmasi pelanggaran yang berlaku selama delapan hari.
Adapun batas waktu pembayaran tilang elektronik tersebut diberi tenggat waktu 15 hari dari tanggal pelanggaran.
Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi berupa tanggal dan lokasi pengadilan.
Kemudian pelanggar yang kena tilang juga akan mendapatkan SMS berisi nama pelanggar, jenis pelanggaran, besaran denda, dan rekening virtual account tujuan pembayaran denda.
Pelanggar dapat memilih, antara membayar denda tilang melalui bank atau datang saat sidang.
Demikian, dengan menyelesaikan pembayaran, maka Anda tak perlu datang ke sidang.
Namun, pelanggar membayar denda ke nomor rekening virtua account yang terncatum dalam SMS tersebut.
Pelanggar dapat melakukan transfer melalui e-banking maupun ATM.
Operasi Zebra Lodaya 2024
jenis pelanggaran
pelanggaran lalu lintas
ditilang
pengendara
Bandung
tilang manual
tilang elektronik
Jadwal Super League Hari Ini, PSBS Biak Siap, Borneo FC Datang dengan Misi Besar |
![]() |
---|
Prakiraan Pemain Persib Bandung Lawan Persijap, Hodak Pertahankan Starting XI Sebelumnya |
![]() |
---|
Prediksi Skor, Windy Yakin Persib Bandung Bungkam Persijap Jepara di Hadapan Pendukungnya |
![]() |
---|
Profil Kota Baru Parahyangan Bakal Bangun Jalan Lingkar Stasiun KC Padalarang-Kota Baru-Cipatat |
![]() |
---|
Khidmatnya Aksi 3 Menit di Simpang Lima dan Dago Bandung Saat Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.