Sandra Dewi Panggil Harvey Moeis Sayang di Persidangan, Pernah Larang Suaminya Kerjasama dengan BUMN

Ada momen menarik saat persidangan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

|
Tribunnews/Jeprima
Selebritis Sandra Dewi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

"Tidak saya tidak bertanya Yang Mulia. Saya hanya tahunya suami saya datang ke Pangkal Pinang untuk membantu temannya Pak Suparta," jawab Sandra Dewi

"Kemudian temannya tadi usahanya timah disampaikan ya. Apakah disampaikan untuk membantu kerja sama BUMN," 

"Iya (Usaha timah)," jawab Sandra Dewi

Pinjam Uang

Sandra Dewi saat sidang juga mengatakan dirinya meminjamkan uang senilai Rp 10 miliar di 2019 untuk Suparta, kemudian uang tersebut dikembalikan di tahun 2021 beserta bunganya sebesar Rp 2,5 miliar.  Mulanya jaksa di persidangan menanyakan soal pembelian tanah kavling di Senayan kepada Sandra Dewi

Sandra Dewi menerangkan pembelian tanah tersebut berasal dari uang yang ia pinjamkan oleh Suparta beserta bunganya.  

"Itu uang peminjaman yang saya berikan kepada Pak Suparta. Itu dikembalikan kepada Pak Harvey jadi saya minta uang itu dibayarkan untuk (Pembelian) kavling," kata Sandra Dewi

"Yang pinjam siapa coba jelaskan," lanjut jaksa. 

Pada 5 Desember 2019 kata Sandra Dewi, suaminya Harvey Moeis meminta bantuan kepada dirinya. Bolehkan meminjam dana Rp 10 miliar untuk Suparta. 

"Saya bilang oke saya akan bantu dengan rekening Bank Mega saya. Yang 100 persen tidak ada aliran dana dari suami saya. Itu hasil kerja keras saya 100 persen kemudian saya cairkan deposito saya. Saya berikan peminjaman kepada Pak Suparta sebesar Rp 10 miliar," kata Sandra Dewi

Kemudian pada tahun 2021, lanjut Sandra Dewi dirinya dan adik-adiknya berinisiatif untuk berikan rumah untuk orang tua.  "Yang dipinjamkan Rp 10 miliar. Yang dikembalikan berapa," tanya jaksa. 

Sandra Dewi kemudian mengatakan uang pinjaman tersebut dikembalikan beserta bunganya. 

"Beserta bunga 18 persen, Rp 2,5 miliar," jawab Sandra Dewi

Larangan Kerjasama

Sandra Dewi juga mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Alasan Sandra melarang suaminya jalin kerjasama dengan perusahaan BUMN lantaran ia tak ingin Harvey Moeis berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pengakuan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Sandra terkait keterlibatan Harvey bersama PT RBT dalam kerjasama bisnis timah di Bangka Belitung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved