Sandra Dewi Panggil Harvey Moeis Sayang di Persidangan, Pernah Larang Suaminya Kerjasama dengan BUMN

Ada momen menarik saat persidangan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

|
Tribunnews/Jeprima
Selebritis Sandra Dewi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

"Waktu itu pernah nggak pamit kepada saudara, terdakwa Harvey Moeis pamit untuk urusan timah di Bangka Belitung?," tanya Hakim.

"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra.

Terkait hal ini, Sandra Dewi mengaku mengetahui bahwa suaminya itu kerap membantu Suparta ketika berkegiatan di Pangkal Pinang. Hanya saja Sandra menyebut tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan Harvey dengan Suparta di wilayah tersebut.

"Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkal Pinang untuk membantu temannya, Pak Suparta," kata Sandra.

Lebih jauh ketika Hakim kembali mengulik pengetahuan Sandra apakah Harvey Moeis pernah menyampaikan padanya soal kerjasama dengan PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN.

Sandra mengatakan suaminya itu tidak pernah cerita perihal kerjasama dengan PT Timah. Kalaupun Harvey memberi tahu lanjut Sandra, dirinya akan melarang jika suaminya itu bekerjasama dengan perusahaan BUMN.

"Temannya kan tadi usahanya Timah. Apakah terdakwa menyampaikan membantu tadi untuk kerjasama dengan BUMN?," tanya Hakim.

"Oh enggak cerita. Kalau saya tahu saya larang Yang Mulia," ucap Sandra.

Mendengar jawaban Sandra, Hakim pun merasa heran. Alhasil Hakim pun menanyakan apa alasan Sandra melarang suaminya jalin kerjasama dengan BUMN.

"Oke saya jelaskan kenapa saya melarang suami saya kerjasama dengan BUMN. Seperti yang saya ketahui, banyak teman-teman pengusaha saya yang menjadi supplier BUMN yang kerjasama dengan BUMN ujung-ujungnya berurusan dengan penegak hukum. Jadi menurut saya berisiko tinggi," jelas Sandra Dewi.

"Kalau dilakukan dengan benar kan tidak (berurusan dengan aparat penegak hukum)?," tanya Hakim.

"Betul, tapi berisiko tinggi karena badan usaha ini setahu saya kalau kita melakukan usaha ada untung ada rugi, tapi kan BUMN harus untung jadi itu risikonya besar," pungkas Dewi Sandra.

Sita Emas

Sandra Dewi juga menyebut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turut menyita emas batangan milik anaknya yang dimana barang itu hasil pemberian orang tuanya sebagai bentuk tradisi. 

Pernyataan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mengkonfirmasi Sandra perihal barang apa saja yang disita oleh penyidik, termasuk adanya emas batangan.

"Apakah ada emas batangan juga (yang disita)?," tanya Hakim Eko.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved