Belasan Kotak Suara yang Diterima Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Dalam Keadaan Rusak

Belasan kotak suara yang diterima pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi dalam keadaan rusak. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Ketua KPU Kota Sukabumi, Iman Sutrisno, saat meninjau logistik Pilkada 2024 di gudang, Senin (7/10/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Belasan kotak suara yang diterima pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi dalam keadaan rusak. 

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, kondisi itu diketahui setelah dilakukan sortir dan pelipatan. 

"Ada 15 unit yang rusak. Selanjutnya kita buatkan berita acaranya," kata Imam, Jumat (11/10/2024). 

Pihaknya langsung berkoordinasi dan menyerahkan berita acara kerusakan kotak suara tersebut ke KPU Provinsi Jawa Barat. 

"Kita sampaikan ke KPU provinsi untuk disampaikan ke pihak penyedia dilakukan penggantian sebagai kekurangan," ucap Imam. 

Baca juga: ASN Jabar Tidak Boleh Macam-macam, Like Postingan Paslon Pilkada 2024 Saja Akan Disanksi

KPU Kota Sukabumi telah menerima sejumlah logistik perlengkapan dan disimpan di gudang logistik KPU yang beralamat di Jalan Balandongan, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi

"Terbaru, logistik yang kita terima itu kotak suara dengan jumlah 1.116 unit. Penerimaan disaksikan Bawaslu dan juga para pihak terkait," ujar Iman, Senin (7/10/2024). 

Baca juga: Banjir di Sukabumi, Kanopi Warung di Jalan Lingkar Selatan dan Tembok Penahan Tanah Roboh

Kotak suara yang diterima KPU melebihi kebutuhan yang telah ditetapkan, sebagaiman ketahui untuk kebutuhan tiap TPS terdapat dua kotak. 

"Maka untuk kebutuhan dari 551 TPS jumlahnya 1.102 kota suara. Sedangkan sisanya 14 kotak suara untuk cadangan di tiap PPK dengan masing-masing dua kotak suara," jelas Imam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved