Jumat, 22 Mei 2026

Hakim PN Bale Bandung Ikut Cuti Massal Nasional, Ratusan Jadwal Sidang Ditunda

Para hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung di Baleendah, Kabupaten Bandung, turut serta dalam Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia.

Tayang:
Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Para hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung di Baleendah, Kabupaten Bandung, turut serta dalam Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia. 

BALEENDAH, TRIBUN – Para hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung di Baleendah, Kabupaten Bandung, turut serta dalam Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia. 

Bersama dengan para hakim se-Indonesia, mereka memulai aksi cuti massal dari tanggal 7-11 Oktober 2024 ini. 

Akibatnya, ratusan agenda sidang tidak bisa digelar/tertunda untuk beberapa hari ke depan. Aksi tersebut didasari beberapa tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan hakim.

"Selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 Oktober ini, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya yaitu kami kosongkan sidang," ujar Juru Bicara PN Bale Bandung, Kusman kepada Tribun Jabar pada Senin (7/10).

Baca juga: Para Hakim Ikut Aksi Mogok Massal, Ratusan Sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung Tertunda

Meskipun menggelar cuti massal, Kusman menjelaskan bahwa PN Bale Bandung akan tetap menggelar beberapa sidang seperti sidang masa penahan yang hampir habis dan perkara yang masuk waktu penyelesaian.

"Tapi yang jelas frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan, sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja," katanya.

Dari total ratusan agenda sidang di PN Bale Bandung yang tertunda tersebut, terdiri dari sidang perdata dan pidana. Namun, Kusman mengungkapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

"Tapi pelayanan pada prinsipnya tetap berjalan. Kalau ada pendaftaran gugatan segala macam tetap kami terima. Jadi nanti, Insyaallah kami mulai normal lagi minggu depan," ucapnya.

Baca juga: MA Tegaskan Tak Ada Mogok Massal Hakim Tuntut Kesejahteraan, Sebut Ribuan Hakim Itu Cuma Cuti Biasa

Kusman menjelaskan bahwa aksi cuti massal tersebut bermula ketika para hakim di Indonesia tidak mendapatkan beberapa fasilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Tapi ternyata sampai sekarang itu tidak ada realisasinya, seperti misalnya tunjangan jabatan hakim, terus kemudian ada masalah keamanan, transportasi, dan perumahan," ujarnya.

Dengan kata lain, Kusman menyebutkan perjanjian tersebut hanya tertulis di atas kertas. Namun hingga saat ini, hal tersebut belum terealisasi dengan jelas hingga para hakim melakukan aksi cuti massal.

"Permasalahan ini sudah cukup lama. Di saat inilah mungkin akhirnya kami bergerak se-Indonesia, karena khusus soal masalah kesejahteraan sendiri itu sudah dari 12 tahun yang lalu, dari tahun 2012," katanya.

Sementara itu, situasi di PN Kelas 1 Khusus Bandung tetap berjalan seperti biasanya, meski saat ini ada aksi cuti massal hakim se-Indonesia. 

Berdasarkan pantauan di PN Bandung pada pukul 10.00 WIB, terlihat ada beberapa sidang yang digelar, seperti perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis tetap dilakukan sidang sesuai jadwal. 

“Untuk PN Bandung hari ini (Senin (7/10)) agenda persidangan tetap berjalan, terutama untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial berjalan normal. Begitu juga sidang penahanan dalam perkara pidana yang akan berakhir masa tahanannya” ujar Humas PN Bandung, H Dalyusra, kepada media, kemarin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved