MA Tegaskan Tak Ada Mogok Massal Hakim Tuntut Kesejahteraan, Sebut Ribuan Hakim Itu Cuma Cuti Biasa
Suharto menjelaskan, mogok massal berarti tidak berjalannya segala proses peradilan di hari kerja.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial Suharto menegaskan tidak ada mogok massal hakim.
“Saya harus jelaskan bahwa tidak ada mogok masal, tidak ada cuti bersama,” kata Suharto di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Untuk diketahui, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia berencana mogok kerja dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Ia pun menekankan langkah yang dilakukan oleh ribuan hakim hari ini adalah cuti biasa, bukan cuti bersama atau bukan mogok massal.
Suharto menjelaskan, mogok massal berarti tidak berjalannya segala proses peradilan di hari kerja.
“Karena mogok kaitanya dengan tidak berjalan, ini enggak ada mogok,” tuturnya.
Baca juga: UMK Cuma Naik Rp 20 Ribu, Subang dan Cianjur Paling Kecil, Buruh Rancang Aksi Mogok Massal
Sebagai informasi para hakim yang mengambil cuti ini tengah menuntut haknya atas kesejahteraan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung
Para hakim itu tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan hari ini mendatangi MA.
Mereka beraudiensi dengan Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas tuntutan para hakim atas hak kesejahteraannya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Kondisi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Ucapan Rivaldy Bikin Kuasa Hukum Menangis |
![]() |
---|
Arie Bias Gigit Jari Tak Jadi Dapat Rp 1,5 Miliar Setelah MA Kabulkan Banding Agnez Mo |
![]() |
---|
Perwakilan Tim Komisi Yudisial Datangi PTUN Bandung, Memeriksa Perkara SMAN 1 Bandung |
![]() |
---|
Ketua Muda Tata Usaha Negara MA Kunjungi 5 Bayi Korban Jual Beli, Ingatkan soal Orang-orang Sukses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.