Industri Tembakau Sintetis di Majalengka
Produk Tembakau Sintetis di Majalengka Diedarkan lewat Medsos, Pesan lewat DM Instagram
RAA meracik bahan baku tembakau sintetis atau pinaka kemudian dikemas dalam botol parfum untuk diedarkan di wilayah Majalengka hingga Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka membongkar industri rumahan bahan baku tembakau sintetis di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, dua tersangka berinisial RAA dan ZJM juga turut diamankan dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
Menurut dia, tersangka RAA meracik bahan baku tembakau sintetis atau pinaka kemudian dikemas dalam botol parfum untuk diedarkan di wilayah Majalengka hingga Cirebon.
Baca juga: Industri Tembakau Sintetis Majalengka Beroperasi Sejak 4 Bulan Lalu, Warga Tak Mencium Bau Apapun
Selain itu, kedua tersangka juga mengedarkan rokok yang telah dicelupkan ke dalam cairan pinaka, dan dicampur menggunakan daun kecubung untuk menambah efeknya.
"Hasilnya dipasarkan melalui media sosial Instagram, dan tersangka beserta pembelinya kerap menggunakan kode-kode tertentu," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (2/10/2024).
Ia mengatakan, tersangka ZJM bertugas sebagai kurir yang mengirimkan bahan baku tembakau sintetis itu kepada para konsumennya menggunakan sistem tempel.
Bahkan, tersangka juga biasanya menempelkan bahan baku tembakau sintetis itu di tempat sepi dari mulai kuburan, gang sempit, tiang listrik, dan lainnya untuk mengelabui petugas polisi.
Nantinya, ZJM mengirimkan lokasi penempelan kepada konsumen melalui aplikasi pesan instan WhatsApp menggunakan fitur berbagi lokasi yang tersedia.
"Jadi, penjual dan pembelinya tidak saling ketemu, karena pemesanannya melalui DM (direct message) Instagram, kemudian diberikan nomer WhatsApp, lalu pembayarannya transfer rekening bank," kata Indra Novianto.
Baca juga: 2 Pria yang Operasikan Pabrik Bahan Tembakau Sintetis di Majalengka Berbagi Peran, Ada Kurir
Indra menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara ZJM juga bertugas mengambil bahan baku yang disuplai dari Bandung, dan menggunakan sistem tempel di sejumlah lokasi.
"Dari pengakuan kedua tersangka juga cairan bahan baku tembakau sintetis atau pinaka yang dijual Rp 100 ribu pergram ini bisa digunakan untuk campuran liquid pada rokok elektrik," ujar Indra Novianto.
#TribunBreakingNews
Polres Majalengka
industri rumahan
tembakau sintetis
Majalengka
Cirebon
Indra Novianto
TribunBreakingNews
Pengakuan Tersangka Pembuat Tembakau Sintetis: Cuma Bekerja dan Digaji Rp 1,5 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Proses Pembuatan Tembakau Sintesis di Majalengka, Dicampur Kecubung dan Pinaka |
![]() |
---|
Industri Tembakau Sintetis Majalengka Beroperasi Sejak 4 Bulan Lalu, Warga Tak Mencium Bau Apapun |
![]() |
---|
2 Pria yang Operasikan 'Pabrik' Bahan Tembakau Sintetis di Majalengka Berbagi Peran, Ada Kurir |
![]() |
---|
Tak Butuh Pabrik Besar, Industri Tembakau Sintetis Dijalankan RAA dan ZJM di Tempat Kos Majalengka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.