Industri Tembakau Sintetis di Majalengka
Industri Tembakau Sintetis Majalengka Beroperasi Sejak 4 Bulan Lalu, Warga Tak Mencium Bau Apapun
Warga terkejut dan tak menyangka di Kecamatan Ligung terdapat tempat kos yang dijadikan industri rumahan pembuatan bahan baku tembakau sintetis
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Polres Majalengka membongkar industri rumahan pembuatan bahan baku tembakau sintetis di tempat kos yang berada di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, tempat kos itu disulap menjadi industri rumahan pembuatan pinaka atau bahan baku tembakau sintetis kira-kira sejak empat bulan terakhir.
Menurut dia, jajarannya pun berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RAA dan ZJM dalam pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (25/9/2024) kira-kira pukul 06.00 WIB.
"Selama empat bulan tersebut, tersangka telah membuat bahan baku tembakau sintetis sebanyak tujuh kali," kata Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Tak Butuh Pabrik Besar, Industri Tembakau Sintetis Dijalankan RAA dan ZJM di Tempat Kos Majalengka
Ia mengatakan, RAA merupakan peracik bahan baku tembakau sintetis atau pinaka tersebut menggunakan sejumlah bahan kimia yang disuplai dari wilayah Bandung, kemudian dikemas dalam botol parfum.
Selain itu, kedua tersangka juga membuat rokok yang telah dicelupkan ke dalam cairan pinaka, dan dicampur menggunakan daun kecubung untuk menambah efeknya.
"Ini termasuk kategori narkotika golongan satu, dan kasusnya juga baru pertama kali ditemukan di wilayah Kabupaten Majalengka, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk waspada," ujar Indra Novianto.
Sementara Inin Nastain (47), warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, mengaku terkejut dan tak menyangka di Kecamatan Ligung terdapat tempat kos yang dijadikan industri rumahan pembuatan bahan baku tembakau sintetis.
Pihaknya mengakui, hampir setiap hari melintasi lokasi sekitar tempat kos tersebut, dan sama sekali tidak melihat indikasi apapun terkait aktivitas kedua tersangka RAA dan ZJM.
"Di daerah itu memang banyak tempat kos, karena lokasinya dekat sejumlah pabrik besar, sehingga banyak juga karyawan yang tinggal di tempat kos tersebut," kata Inin Nastain.
Bahkan, pria yang sehari-hari bekerja di wilayah Kecamatan Majalengka itu pun sama sekali tak mencium aroma tidak sedap yang mengundang kecurigaannya terkait aktivitas RAA dan ZJM dalam membuat bahan baku tembakau sintetis.
"Daerahnya banyak tempat kos, tetapi secara umum, khususnya kondisi jalanannya relatif sepi, dan hanya ramai ketika jam masuk atau pulang kantor sesuai aktivitas para karyawan pabrik," ujar Inin Nastain.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)
Pengakuan Tersangka Pembuat Tembakau Sintetis: Cuma Bekerja dan Digaji Rp 1,5 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Produk Tembakau Sintetis di Majalengka Diedarkan lewat Medsos, Pesan lewat DM Instagram |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Proses Pembuatan Tembakau Sintesis di Majalengka, Dicampur Kecubung dan Pinaka |
![]() |
---|
2 Pria yang Operasikan 'Pabrik' Bahan Tembakau Sintetis di Majalengka Berbagi Peran, Ada Kurir |
![]() |
---|
Tak Butuh Pabrik Besar, Industri Tembakau Sintetis Dijalankan RAA dan ZJM di Tempat Kos Majalengka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.