Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hari Kedua Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Cemas Menanti di Ruang Sidang
Keluarga Sudirman, termasuk kakak kandungnya Beny, ayahnya, serta adiknya, juga tampak hadir di ruang sidang dengan wajah cemas
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (2/10/2024).
Sidang yang sudah memasuki hari kedua ini dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, didampingi dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.
Pantauan di lokasi, Sudirman tiba di PN Cirebon pada pukul 09.15 WIB, menggunakan mobil minibus Lapas, berbeda dari enam terpidana lainnya yang sebelumnya diangkut menggunakan bus.
Baca juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjutkan, Akan Ungkap Kebenaran Penyiksaan Sudirman
Keluarga Sudirman, termasuk kakak kandungnya Beny, ayahnya, serta adiknya, juga tampak hadir di ruang sidang dengan wajah cemas menantikan kelanjutan proses hukum ini.
Sidang kali ini beragendakan tanggapan dari pihak termohon, yakni jaksa, terhadap memori PK yang telah diajukan oleh kuasa hukum Sudirman.
Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum telah membacakan memori PK yang memuat novum atau bukti baru, serta dugaan kekhilafan hakim dalam memutus kasus ini.
Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman, menegaskan bahwa kliennya memiliki alibi yang berbeda dengan terpidana lainnya.
“Pada sidang sebelumnya, kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHAP."
"Sudirman memang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama, tetapi alibinya berbeda,” ujar Jutek, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, perbedaan utama terletak pada lokasi Sudirman pada malam kejadian.
Jika enam terpidana lainnya berada di warung Bu Nining pada malam 27 Agustus 2016, Sudirman diklaim memiliki alibi lain, yang akan diperkuat oleh beberapa saksi.
“Kami akan menghadirkan 4 hingga 5 saksi yang melihat Sudirman di lokasi berbeda pada malam kejadian."
"Ini yang membedakan Sudirman dari yang lain, meskipun bukti lainnya serupa," ucapnya.
Baca juga: Kekayaan Rizqa Yunia, Hakim yang Menangis di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Make Up pun Jadi Sorotan
Selain itu, tim kuasa hukum juga berencana mengungkap fakta terkait klaim Sudirman yang menyatakan dirinya tidak mengalami kekerasan selama penahanan.
“Kami akan menggali lebih dalam, apakah benar Sudirman tidak mengalami penyiksaan selama proses penahanan, seperti yang ia klaim,” jelas dia.
Sidang lanjutan ini diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam upaya Sudirman untuk mengajukan PK dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman, atau bahkan pembebasan.
#TribunBreakingNews
kasus pembunuhan
Vina Cirebon
Sudirman
Peninjauan Kembali (PK)
Pengadilan Negeri (PN) Cirebon
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.