Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kekayaan Rizqa Yunia, Hakim yang Menangis di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Make Up pun Jadi Sorotan
Kariernya dimulai di Pengadilan Negeri Slawi dari tahun 2018 hingga 2021, sebelum dimutasi ke Pengadilan Negeri Cirebon hingga saat ini.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hakim Rizqa Yunia kembali menjadi sorotan publik setelah terlihat mengusap air mata saat sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Sidang yang berlangsung di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon ini menyita perhatian karena lokasi sidang yang tidak biasa. Dalam momen emosional tersebut, Rizqa mengajak masyarakat untuk mendoakan Vina dan Eky, korban yang tragis dalam kasus yang terjadi pada 2016.
"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," katanya, penuh haru di lokasi sidang, Sabtu (28/9/2024).
Saat ditanya mengenai penyebab kematian Vina dan Eky, Rizqa mengungkapkan bahwa ia belum dapat menyimpulkan apakah keduanya tewas karena kecelakaan atau pembunuhan.
"Yang pasti, mereka ditemukan di sini," ucapnya, menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap nasib pasangan tersebut.
Profil Singkat Hakim Rizqa Yunia
Rizqa Yunia lahir di Praya pada 4 Juni 1979 dan merupakan hakim dengan pendidikan terakhir S1, golongan IV/A.
Kariernya dimulai di Pengadilan Negeri Slawi dari tahun 2018 hingga 2021, sebelum dimutasi ke Pengadilan Negeri Cirebon hingga saat ini.
Kekayaan Hakim Rizqa Yunia
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Rizqa Yunia memiliki total kekayaan senilai Rp 1.160.200.000 per 23 Januari 2024. Berikut adalah rincian kekayaannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 955.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 220 m⊃2; di Kabupaten Brebes, hasil sendiri.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 85.000.000
- Mobil Mitsubishi Mirage tahun 2013: Rp 80.000.000
- Motor Honda Beat tahun 2013: Rp 5.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 35.200.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 85.000.000
Dengan total harta kekayaan yang mencapai lebih dari satu miliar, Rizqa menunjukkan bahwa kariernya sebagai hakim telah memberinya stabilitas finansial yang baik.
Namun, momen emosional dalam sidang PK menunjukkan bahwa di balik status dan kekayaannya, ia tetap seorang manusia yang memiliki empati dan kepedulian terhadap orang lain.
Kasus ini tak hanya mengungkap sosok Rizqa sebagai hakim, tetapi juga menyoroti sisi kemanusiaannya di tengah tekanan tugas yang diembannya.
Seiring berjalannya waktu, harapan untuk menemukan keadilan bagi Vina dan Eky masih menjadi perhatian bagi banyak orang.
Baca juga: Sosok Rizqa Yunia, Hakim Menangis di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Isyaratkan Beri Angin Segar?
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.