Pilkada Majalengka 2024
Tim Pemenangan Eman-Dena Minta Maaf atas Kegaduhan Video Bagi-bagi Makanan di RSUD Majalengka
Kegiatan itu dilaksanakan DPD Pro Prabowo Subianto (Propas) Majalengka beberapa waktu lalu yang bukan bagian dari Tim Pemenangan Eman - Dena.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, meminta maaf atas kegaduhan akibat video bagi-bagi makanan di RSUD Majalengka.
Kegiatan itu dilaksanakan DPD Pro Prabowo Subianto (Propas) Majalengka beberapa waktu lalu yang bukan bagian dari Tim Pemenangan Eman - Dena di Pilkada Majalengka 2024.
Juru Bicara (Jubir) Divisi Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Eman - Dena, Teddy Setiawan, mengatakan, tim pemenangan Paslon nomor urut satu di Pilkada Majalengka 2024 itu sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
Namun, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf meski tidak terlibat dalam kegiatan DPD Propas Majalengka, dan videonya sempat disampaikan sebagai informasi awal dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Kabupaten Majalengka.
"Kami meminta maaf apabila tidak berkenan atas beredarnya video tersebut," ujar Teddy Setiawan saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Tim Pemenangan Pasangan Eman-Dena Buka Suara Terkait Video Bagi-bagi Makanan di RSUD Majalengka
Ia mengatakan, akun tiktok @hade_192 yang mengunggah video itu pun bukan termasuk akun media sosial yang didaftarkan Tim Pemenangan Eman - Dena ke KPU Kabupaten Majalengka untuk berkampanye.
Karenanya, pihaknya memastikan sama sekali tidak ada keterlibatan Tim Pemenangan Eman - Dena dalam kegiatan pembagian makanan bergizi kepada pasien RSUD Majalengka tersebut.
Selain itu, Divisi Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Eman - Dena selalu mendampingi Paslon nomor urut satu untuk memastikan kampanyenya tidak sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"Kami memegang teguh PKPU Nomor 13 Tahun 2024 sebagai pedoman untuk berkampanye, dan selalu memberikan pendampingan hukum untuk memastikan jangan sampai melanggar aturan," kata Teddy Setiawan.
Teddy memastikan, pasangan Eman - Dena juga berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada Majalengka 2024 termasuk kampanye sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan proses Pilkada Majalengka 2024 yang aman, tertib, dan lancar, sehingga pergerakan selama tahapan kampanye juga jangan sampai melanggar aturan.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)
| Nunggu Dilantik sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wabup Majalengka Terpilih Diundur Maret 2025, Eman Suherman: Enggak Masalah |
|
|---|
| Besok, KPU Tetapkan Eman Suherman - Dena M Ramdhan Jadi Bupati-Wakil Bupati Majalengka |
|
|---|
| Suara Tidak Sah Pilkada Serentak 2024 di Majalengka Capai Puluhan Ribu, KPU: Mencoblos 2 - 3 Paslon |
|
|---|
| Partisipasi Masyarakat di Pilkada Majalengka 2024 Tertinggi Ketiga Se-Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Elektabilitas-Terbaru-Haji-Eman-Dena-Ungguli-Karna-Koko-di-Pilkada-Majalengka-2024.jpg)