Senin, 27 April 2026

Tim Pemenangan Pasangan Eman-Dena Buka Suara Terkait Video Bagi-bagi Makanan di RSUD Majalengka

Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, akhirnya buka suara terakit video bagi-bagi

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Jubir Divisi Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Eman - Dena, Teddy Setiawan (kedua kanan), ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (1/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUJABAR.ID, MAJALENGKA - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, akhirnya buka suara terakit video bagi-bagi makanan di RSUD Majalengka.

Bahkan, beberapa waktu lalu video itu sempat disampaikan sebagai informasi awal kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka, karena diduga melanggar kampanye Pilkada Majalengka 2024.

Juru Bicara (Jubir) Divisi Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Eman - Dena, Teddy Setiawan, mengatakan, aksi tersebut dilaksanakan organisasi kemasyarakatan (ormas) independen, DPD Pro Prabowo Subianto (Propas) Majalengka.

Baca juga: Elektabilitas Melejit, Eman Suherman-Dena Muhamad Terkuat di Pilbup Majalengka

Menurut dia, DPD Propas Majalengka juga tidak masuk struktural Tim Pemenangan Eman - Dena, sehingga segala aktivitasnya tidak berkaitan Paslon nomor urut satu Pilkada Majalengka 2024 tersebut.

"Anggaran kegiatannya juga murni dari DPD Propas Majalengka, bukan dari Tim Pemenangan Eman - Dena," kata Teddy Setiawan saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (1/10/2024).

Ia mengatakan, Tim Pemenangan Eman - Dena tidak pernah menginstruksikan DPD Propas Majalengka untuk berkampanye melalui pembagian makanan bergizi kepada para pasien di RSUD Majalengka.

Selain itu, dari rekaman video yang beredar di media sosial juga dapat dipastikan dalam kegiatan tersebut tidak ada bagi-bagi uang kepada pasien maupun keluarganya untuk memilih pasangan Eman - Dena di Pilkada Majalengka 2024.

Baca juga: Bersih dan Kerja Nyata, Jadi Penyebab Elektabilitas H. Eman Suherman Meroket

"Enggak ada money politic, bahkan APK (alat peraga kampanye) juga tidak ada dalam kegiatan bagi-bagi makanan tersebut, dan ini murni inisiatif DPD Propas, tidak ada keterlibatan tim kami di situ," ujar Teddy Setiawan.

Namun, pihaknya mengakui tidak bisa mengontrol atau melarang kelompok masyarakat termasuk DPD Propas Majalengka untuk mencantumkan tulisan Hade (Haji Eman - Dena) yang merupakan salah satu jargon Eman - Dena.

Pasalnya, DPD Propas Majalengka mengenakan seragam biru muda yang terdapat bordiran tulisan Hade saat melaksanakan pembagian makanan gratis di RSUD Majalengka beberapa waktu lalu.

"Desain seragam yang mencantumkan tulisan Hade tersebut juga inisiatif dari teman-teman DPD Propas Majalengka, dan kami juga tidak pernah memintanya," kata Teddy Setiawan. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved