Polres Cimahi Amankan Tiga Tersangka Geng Motor Pasca Bentrok Maut di Batujajar Bandung Barat
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian hingga senjata tajam berupa pisau.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polres Cimahi mengamankan dan menetapkan tiga tersangka setelah terjadinya bentrokan maut antargeng motor di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (28/9/2024).
Tiga tersangka inisial D (22), LS (22), dan FY (25) merupakan orang yang melakukan penganiayaan hingga korban inisial MA meninggal dunia.
"Dalam keributan tersebut kemudian dari para pelaku ada yang menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (1/10/2024).
Tri mengungkapkan, keributan dua kelompok tersebut disebut karena adanya kesalahpahaman. Mereka saling bersitegang hingga saling melakukan penganiayaan.
"Memang berawal dari kesalahpahaman dan terpengaruh juga dari minum minuman keras. Jadi akhirnya menyebabkan kehilangan kesadaran sehingga terjadi keributan itu," ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian hingga senjata tajam berupa pisau. Saat ini, Polisi masih memburu dua orang lain yang diduga turut melakukan penganiayaan.
"Masih ada 2 orang lagi yang sudah kita ketahui identitasnya, sedang dikejar," tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya, Bentrok antargeng motor terjadi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu, (28/9/2024) tengah malam. Akibatnya, satu orang meninggal dunia setelah terkena sabetan senjata tajam (Sajam).
Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian perut. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Belasan Rumah di Dekat Situ Ciburuy Bandung Barat Retak-retak, Diduga Imbas Getaran Ekskavator |
![]() |
---|
Guru di Bandung Barat Tega Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Jajan |
![]() |
---|
Kisah Hadi Widodo Membangun Usaha Nyawa Langit Roastery di Bandung |
![]() |
---|
41 Tersangka Ditangkap, 4 Kg Ganja hingga Ribuan Obat Keras Diamankan Polres Cimahi |
![]() |
---|
Sehaluan dengan DPW Jabar, PPP Bandung Barat Tolak SK Menteri Hukum Kubu Mardiono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.