CATAT Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat 2024, Mulai Besok

Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar Program Pemutihan PKB Jabar 2024.

|
Penulis: Giri | Editor: Giri
instagram @bapenda.jabar
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 yang berlangsung 1 Oktober-30 November 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jabar 2024.

Program ini berlaku untuk periode pembayaran dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Artinya, pada periode itu, wajib pajak kendaraan bermotor mendapat kemudahan-kemudahan.

Dilansir dalam unggahan akun Instagram @bapenda.jabar yang dilihat pada Senin (30/9/2024), ada lima kategori yang bisa meringankan wajib pajak.

Pertama, diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kedua, bebas denda PKB.

Ketiga, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua.

Baca juga: Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Kempat, bebas tunggakan pokok tahun ke-3, 4,5, dan seterusnya.

Kelima, bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang telah lewat. 

Cara cek pajak kendaraan bermotor secara online:

1. Website Bapenda

Anda dapat cek biaya pajak motor dengan mengunjungi laman resmi Bapenda.

Inilah tahapan cara cek biaya pajak motor melalui website Bapenda.

  • Jika melalui ponsel, Anda dapat membuka situs resmi melalui https://bapenda.jabarprov.go.id/
    untuk Jawa Barat.
  • Setelah masuk ke situs tersebut, pilih menu layanan samsat
  • Pilih menu 'Info Pajak kendaraan'
  • Isi Data, mulai dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Plat), Warna TNKB, dan masukkan kode captcha.
  • Setelah itu akan muncul pajak yang harus dibayarkan, dan denda apabila terlambat bayar.

Baca juga: Viral Pemilik Angkringan Ngeluh Kena Pajak Rp 12 Juta per Bulan, Bapenda Singgung Soal Omzet

2. Melalui Aplikasi SAMBARA

Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) merupakan inovasi berbasis elektronik yang dibuat BAPENDA Jawa Barat yang fungsinya untuk melakukan pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat. Aplikasi tersebut dapat menampilkan informasi pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Jabar secara online.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved