Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Rizqa Yunia, Hakim Menangis di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Isyaratkan Beri Angin Segar?

Inilah sosok Rizqa Yunia hakim yang menangis hingga minta maaf di Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina saat tinjau TKP, berikan isyarat

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunBogor
Sosok Rizqa Yunia, Hakim Menangis dan Minta Maaf di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Isyaratkan Jadi Angin Segar 

Tangisan hakim Rizqa itu disinyalir sebagai angin segar dalam Kasus Vina Cirebon tersebut.

Sang hakim PN Cirebon itu emosional, tidak dapat menahan air mata saat meninjau lokasi yang menjadi titik krusial dalam kasus tersebut.

Meski mengenakan masker, kacamata hakim itu berembun dan tetap terlihat jelas menangis.

Ia bahkan sempat menyeka air matanya dengan tisu saat Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian hendak menutup sidang. 

"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ujar Rizqa sambil terisak.

Hakim anggota, Rizqa Yunia terlihat menangis saat sidang pemeriksaan setempat digelar di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/9/2024).
Hakim anggota, Rizqa Yunia terlihat menangis saat sidang pemeriksaan setempat digelar di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/9/2024). (eki yulianto/tribun jabar)

Dalam momen tersebut, Rizqa juga menyampaikan keyakinan soal kehadirannya dalam sidang tersebut.

"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita. Kita tidak tahu benar atau tidak secara logika, tetapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini. Pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini," ungkapnya penuh haru.

Baca juga: Sidang PK Kasus Vina Cirebon Diwarnai Ketegangan, Dari Warung Bu Nining sampai SMPN 11 Cirebon

Sebagai infotmasi, Sidang PK yang diadakan di Jembatan Talun, yang disebut sebagai salah satu lokasi penting dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eki.

Sidang pemeriksaan setempat tersebut mengungkap beberapa kejanggalan terkait dugaan pembunuhan yang selama ini diungkap jaksa.

Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum para terpidana menyampaikan, bahwa pemeriksaan lapangan ini menguatkan keyakinannya bahwa tidak ada pembunuhan yang terjadi.

"Dari pemeriksaan ini, sudah jelas bahwa tidak ada saksi yang melihat pembunuhan."

"Beberapa saksi, seperti Ismail dan Adi Hariadi, hanya melihat kecelakaan, sementara Oki adalah saksi yang menemukan dan membalikkan tubuh korban," jelas Otto.

Otto juga mempertanyakan logika jaksa yang menyatakan bahwa Vina dan Eki dipukuli di jembatan, dibawa sejauh 1,2 kilometer dan kemudian dibunuh di lokasi lain.

"Bagaimana mungkin seseorang membawa mayat sejauh itu di tempat umum dengan sepeda motor? Ini sangat tidak masuk akal," katanya.

Otto berharap pemeriksaan ini bisa membantu membebaskan kliennya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved