Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Rizqa Yunia, Hakim Menangis di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Isyaratkan Beri Angin Segar?
Inilah sosok Rizqa Yunia hakim yang menangis hingga minta maaf di Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina saat tinjau TKP, berikan isyarat
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tangisan hakim Rizqa itu disinyalir sebagai angin segar dalam Kasus Vina Cirebon tersebut.
Sang hakim PN Cirebon itu emosional, tidak dapat menahan air mata saat meninjau lokasi yang menjadi titik krusial dalam kasus tersebut.
Meski mengenakan masker, kacamata hakim itu berembun dan tetap terlihat jelas menangis.
Ia bahkan sempat menyeka air matanya dengan tisu saat Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian hendak menutup sidang.
"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ujar Rizqa sambil terisak.

Dalam momen tersebut, Rizqa juga menyampaikan keyakinan soal kehadirannya dalam sidang tersebut.
"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita. Kita tidak tahu benar atau tidak secara logika, tetapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini. Pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini," ungkapnya penuh haru.
Baca juga: Sidang PK Kasus Vina Cirebon Diwarnai Ketegangan, Dari Warung Bu Nining sampai SMPN 11 Cirebon
Sebagai infotmasi, Sidang PK yang diadakan di Jembatan Talun, yang disebut sebagai salah satu lokasi penting dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eki.
Sidang pemeriksaan setempat tersebut mengungkap beberapa kejanggalan terkait dugaan pembunuhan yang selama ini diungkap jaksa.
Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum para terpidana menyampaikan, bahwa pemeriksaan lapangan ini menguatkan keyakinannya bahwa tidak ada pembunuhan yang terjadi.
"Dari pemeriksaan ini, sudah jelas bahwa tidak ada saksi yang melihat pembunuhan."
"Beberapa saksi, seperti Ismail dan Adi Hariadi, hanya melihat kecelakaan, sementara Oki adalah saksi yang menemukan dan membalikkan tubuh korban," jelas Otto.
Otto juga mempertanyakan logika jaksa yang menyatakan bahwa Vina dan Eki dipukuli di jembatan, dibawa sejauh 1,2 kilometer dan kemudian dibunuh di lokasi lain.
"Bagaimana mungkin seseorang membawa mayat sejauh itu di tempat umum dengan sepeda motor? Ini sangat tidak masuk akal," katanya.
Otto berharap pemeriksaan ini bisa membantu membebaskan kliennya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.