Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sidang PK Kasus Vina Cirebon Diwarnai Ketegangan, Dari Warung Bu Nining sampai SMPN 11 Cirebon
Sidang tersebut meninjau tujuh lokasi yang disebut sebagai saksi bisu dalam kasus tersebut, di antaranya Jembatan Talun dan warung Bu Nining.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 kembali digelar dengan agenda pemeriksaan setempat di Cirebon, Jumat (27/9/2024).
Sidang tersebut meninjau tujuh lokasi yang disebut sebagai saksi bisu dalam kasus tersebut, di antaranya Jembatan Talun dan warung Bu Nining.
Namun, jalannya sidang diwarnai ketegangan antara pihak kuasa hukum para terpidana dan kuasa hukum dari pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, dua kuasa hukum yang mewakili Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah, Pak RT Pasren dan Abdul Kahfi, merasa dihalang-halangi saat hendak mendekat ke lokasi pemeriksaan.
Ketegangan pertama terjadi saat tim hukum pemohon bersama majelis hakim dan jaksa meninjau warung Bu Nining, salah satu tempat penting dalam kasus ini.
Pitra dan Elza yang ingin mendekat sempat diprotes oleh tim kuasa hukum pemohon dan beberapa petugas keamanan yang menjaga lokasi.
"Saya dihalangi untuk menyaksikan pemeriksaan setempat, padahal kami mewakili korban."
"Ini sangat kami sesalkan," ujar Pitra Romadoni saat diwawancarai di lokasi, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Sidang di Lokasi Kematian Vina Cirebon, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Pembunuhan di Jembatan Talun
Ketegangan serupa terjadi saat sidang berpindah ke lokasi berikutnya, yakni lahan kosong di Gang Bakti 1, dekat SMPN 11 Cirebon.
Pitra kembali merasa dipersulit untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.
Aksi protesnya semakin intens setelah beberapa warga di sekitar lokasi ikut meneriakinya.
"Saya ke sini mewakili korban."
"Kami hanya ingin memastikan apakah pemeriksaan ini dilakukan dengan benar atau tidak."
"Namun, kami justru dihalang-halangi," ucapnya.
Seperti diketahui, sidang pemeriksaan setempat ini juga berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Baca juga: Sidang Dilakukan di Lokasi Tragedi Kasus Vina Cirebon, Arus Lalu Lintas di Jembatan Talun Macet
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.