Ini 7 Caleg Terpilih yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Termasuk Tia Rahmania dari PDIP
Caleg-caleg yang batal dilantik tersebut didominasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 5 caleg terpilih PKB dan 2 caleg terpilih dari PDIP batal di
580 Anggota DPR akan Dilantik
Pengucapan sumpah/janji Anggota DPR dan DPD akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.
KPU menetapkan 580 anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, usai proses rekapitulasi suara pada Minggu (25/8/2024).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menetapkan jumlah anggota DPR periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
KPU mengungkapkan, total suara sah nasional dalam Pileg DPR RI 2024 yakni 151.793.293 suara.
Partai politik harus mendapatkan minimal empat persen atau 6.071.731,72 suara untuk lolos ke parlemen.
Dari total suara itu, terdapat delapan partai politik yang lolos ambang batas minimal parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR 2024-2029.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 7 Caleg Terpilih 2024 yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Terbanyak dari PKB,
| PKB Sumedang Cetak 534 Kader Baru, Didominasi Anak Muda dan Perempuan |
|
|---|
| Kawendra Anggota DPR Komisi VI Minta Badan Perlindungan Konsumen Turun Selidiki Kasus AMDK di Subang |
|
|---|
| 503 Orang Terdiri dari 253 Desa/Kelurahan Digembleng dan Dikukuhkan Jadi DPAC PKB Subang |
|
|---|
| Kunjungi Pangandaran, Anggota DPR RI Soroti Kebijakan dan Anggaran yang Tidak Berpihak ke Petani |
|
|---|
| Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR, Ahmad Sahroni Diwisuda Raih Gelar S3, Judul Disertasi Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gedung-DPR-RI-Senayan-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.