Ini 7 Caleg Terpilih yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Termasuk Tia Rahmania dari PDIP

Caleg-caleg yang batal dilantik tersebut didominasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 5 caleg terpilih PKB dan 2 caleg terpilih dari PDIP batal di

Wikipedia
Gedung DPR RI Senayan, Jakarta 

580 Anggota DPR akan Dilantik

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPR dan DPD akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.

KPU menetapkan 580 anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, usai proses rekapitulasi suara pada Minggu (25/8/2024).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menetapkan jumlah anggota DPR periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

KPU mengungkapkan, total suara sah nasional dalam Pileg DPR RI 2024 yakni 151.793.293 suara.

Partai politik harus mendapatkan minimal empat persen atau 6.071.731,72 suara untuk lolos ke parlemen.

Dari total suara itu, terdapat delapan partai politik yang lolos ambang batas minimal parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR 2024-2029.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 7 Caleg Terpilih 2024 yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Terbanyak dari PKB, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved