Konflik Ojol vs Opang, Opang Pasir Impun Minta Ganti Rugi Rp 1,35 M, Pengganti Pembelian Kartu Opang
ojol akan mengantarkan penumpang ke dalam, harus transit di Pangkalan Ojek Pasir Impun tanpa ada syarat apapun.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
tribunjabar.id / Hilman Kamaludin
Sejumlah spanduk bertulisan kebebasan memilih transportasi terpajang di beberapa kompleks di Pasir Impun, Mandalajati, Rabu (11/9/2024).
5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.
7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.
(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Berita Terkait
Baca Juga
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Kasus Dugaan KDRT Ustaz EE Mencuat, MUI Jabar Tegaskan Seorang Ustaz Harusnya Menjadi Teladan |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Ini Update Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Anggrek Bandung yang Tewaskan Fattan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Gugat Wali Kota Bandung Terkait Sertifikat Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.